LenteraJateng, PURWOKERTO — Tim Pengembang Kerja Sama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) gelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Implementasi Kerja Sama Sesuai Kriteria IKU 6”. Sosialisasi tersebut bermaksud untuk menguatkan jejaring di berbagai pihak melalui kerja sama.
Ketua Tim Pengembang Kerja Sama Unsoed, Tedi Sudrajat menyampaikan mengenai filosofi kerja sama tersebut. Sambungnya, kerja sama ada tiga hal yang perlu dipahami, yakni rekognisi, pemeringkatan perguruan tinggi, dan Revenue Generating Unit (RGU).
“Tiga hal inilah yang perlu kita pahami bersama dalam konteks filosofi kerja sama,” ungkap Tedi Sudrajat, Selasa, (11/4/2022).
Dalam menjalin kerja sama lanjutnya, juga ada beberapa prinsip legalitas, kejelasan tujuan dan hasil; kemitraan, kesetaraan dan kebersamaan, kepentingan nasional, dan sebagainnya.
Kerja sama Unsoed tersebut sambungnya, merupakan upaya dari kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sedangkan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Humas Unsoed, Prihananto menyampaikan, berbicara kerja sama, maka akan berbicara terkait unit/mitra/institusi lain. Kerja sama sambung dia, merupakan suatu jembatan dalam mencapai tujuan sehingga kerja sama hal yang vital.
“Dalam konteks isu terkini, kerja sama terkait erat dengan masalah MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa adanya beberapa perubahan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) 6, sehingga perlu pemahaman persepsi yang sama dengan beberapa pihak.
Terkait indikator penilaian dengan kriteria mitra seperti perusahaan multinasional, perusahaan nasional berstandar tinggi, perusahaan teknologi global. Kemudian juga ada perusahaan rintisan (Start-up Company) teknologi, dan organisasi nirlaba kelas dunia.
Serta juga ada pihak beberapa pihak instansi pemerintah, BUMN, dan/atau BUMD, institusi/organisasi multilateral, dan rumah sakit.