• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Terima Audiensi Pekerja Sablon Plastik, Siti Roika Tegaskan Hak Buruh Wajib Dilindungi

by TIM LENTERAJATENG
13/12/2025
in Semarang Raya
0
Terima Audiensi Pekerja Sablon Plastik, Siti Roika Tegaskan Hak Buruh Wajib Dilindungi

Terima Audiensi Pekerja Sablon Plastik, Siti Roika Tegaskan Hak Buruh Wajib Dilindungi.(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS Siti Roika menegaskan, hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dialami puluhan pekerja perusahaan sablon plastik milik Heri Susanto.

Penegasan tersebut disampaikan Siti Roika usai menerima audiensi para pekerja bersama Komisi D DPRD Kota Semarang di Gedung DPRD, Kamis (11/12/2025). Dalam pertemuan itu, para pekerja menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan dan meminta DPRD mengawal penyelesaiannya secara kelembagaan.

“Saya sangat prihatin. Ada pekerja yang bertahun-tahun tidak mendapatkan kepastian atas hak normatifnya. DPRD, khususnya Komisi D, berkomitmen mendorong penyelesaian yang adil dan sesuai aturan hukum,” kata Siti Roika, yang akrab disapa Ika.

Berdasarkan paparan yang diterima DPRD Kota Semarang, terdapat dua kasus perselisihan hubungan industrial yang melibatkan total 77 pekerja.

BACA JUGA:  Buruh Usul Kenaikan Upah ke DPRD Kota Semarang

Kasus pertama terjadi pada periode Maret hingga Juli 2025, ketika 40 pekerja mengadukan persoalan stagnasi upah sejak 2021, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak penuh, serta sistem kerja yang semakin tidak menentu.

Proses mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menghasilkan, anjuran agar perusahaan menyesuaikan upah sesuai UMK dan membayarkan seluruh hak pekerja.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, baik pihak perusahaan maupun pekerja tidak memberikan tanggapan terhadap anjuran tersebut, sehingga secara hukum dianggap menolak.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan 37 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan menyatakan berhenti beroperasi per 1 Oktober 2025, menyusul meninggalnya pemilik perusahaan, Heri Susanto.

BACA JUGA:  BBPOM Semarang Musnahkan Produk Tanpa Ijin Edar Senilai Rp 837 Juta

Para pekerja menuntut pembayaran pesangon sesuai ketentuan, mengingat sebagian besar memiliki masa kerja hingga puluhan tahun.

Disnaker menilai penutupan perusahaan tidak dapat dibuktikan sebagai akibat kerugian selama dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu, PHK harus disertai pembayaran pesangon penuh sesuai UMK 2025.

Dalam anjuran Disnaker yang terbit pada 25 November 2025, perusahaan diwajibkan membayar pesangon dan hak lainnya dengan total nilai mencapai Rp 2,4 miliar untuk 37 pekerja.

Hingga 11 Desember 2025, belum ada tanggapan dari kedua belah pihak, sehingga kasus dinyatakan masuk tahap penyusunan risalah.

Ika menegaskan, DPRD Kota Semarang akan mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme kelembagaan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

BACA JUGA:  Perdana Anggota Dewan Langsung Jadi Pimpinan, Ini Cerita Dyah Tunjung

“Karena laporan sebelumnya disampaikan secara perorangan, kami akan menindaklanjuti melalui jalur kelembagaan agar perlindungan hukum bagi para pekerja lebih kuat,” tuturnya.

Ia juga menekankan, ketiadaan surat perjanjian kerja (SPK) tertulis tidak serta-merta menghapus hubungan kerja maupun hak-hak pekerja.

“Selama unsur pekerjaan, upah, dan perintah kerja terpenuhi, hubungan kerja tetap sah secara hukum. Tidak adanya SPK tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak buruh,” tutur Ika.

Ika memastikan, Komisi D DPRD Kota Semarang akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pekerja yang terdampak.

Tags: buruhDPRDDPRD Kota SemarangSiti Roika

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng Dorong Akselerasi Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor
Semarang Raya

Bank Jateng Dorong Akselerasi Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor

27/02/2026
Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter
Semarang Raya

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026
Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan
Semarang Raya

Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

16/02/2026

RECOMENDED

Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

27/02/2026
Bank Jateng Dorong Akselerasi Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor

Bank Jateng Dorong Akselerasi Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor

27/02/2026
Bank Jateng Syariah kembali mengukuhkan prestasinya di panggung nasional dengan meraih penghargaan dalam kategori Syariah Regional Economic Empowerment pada ajang Metro TV Sharia Economic Forum 2026 yang diselenggarakan di Tribrata Jakarta pada Kamis (12/2/2026).

Berdayakan UMKM, Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan 2026

24/02/2026
Bank Jateng Cabang Jakarta bersama Capem Pasar Induk Kramat Jati menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan HIPMI Jakarta Raya yang diwakili BPC HIPMI Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Bank Jateng–HIPMI Jakarta Timur Teken MoU

24/02/2026
Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

21/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com