LENTERAJATENG, JAKARTA – Pemkot Semarang terima aset negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aset berbentuk Barang Milik Negara (BMN) diserahkan secara simbolis di Jakarta pada Rabu (29/11/2023).
Kota Semarang adalah salah satu dari 17 Kota yang dipilih untuk menerima secara simbolis BMN yang terdiri dari infrastruktur air minum, rumah susun (rusun), jembatan, dan sebagainya.
“Ini adalah serah terima BMN yang diserahkan menjadi BMD atau Barang Milik Daerah. Untuk Kota Semarang, ini penyerahan tahap kedua untuk Revitalisasi Kota Lama Semarang,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Ia menuturkan, sebelumnya telah diserahkan BMN tahap pertama dan telah tercatat di asset Pemkot Semarang.
“Nanti tinggal dibagi lagi pengelola asetnya Pak Sekda, dibagi lagi untuk dinas-dinas, OPD-OPD pengelola seperti Dinas Perkim, PU, Disbudpar dan sebagainya,” imbuh Mbak Ita, sapaan akrabnya.
BMN yang diserahkan secara simbolis kepada 6 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi, 17 pemerintah kota, 43 kabupaten, dan 1 yayasan. Dari total BMN yang akan didistribusikan, lebih dari 90 persen akan dihibahkan kepada pemerintah daerah dan yayasan dengan total nilai Rp 11,6 triliun, sedangkan nilai BMN sisanya sebesar Rp 1,54 triliun yang akan dialihstatuskan kepada kementerian/lembaga.
“Kita harapkan dengan sudah komplit (tahap serah terima BMN) kepada Kota Semarang kita sudah bisa maksimal (dalam mengelola). Kalaupun ada hal-hal yang mesti dilakukan pembenahan-pembenahan setidaknya ini sudah menjadi asetnya Kota Semarang,” lanjut Mbak Ita.
Sementara itu, menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, BMN yang diserahkan kembali kepada Pemda untuk dipelihara dan dimanfaatkan ini adalah bentuk akuntabilitas yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR atas program dan arahan dari Kemenkeu. Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa ini adalah simbol dari kehadiran negara yang berupa pembangunan yang berasal dari uang rakyat dan kembali manfaatnya kepada masyarakat.