• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    Bank Jateng Cabang Batang bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menjalin kerja sama, dengan penandatanganan perjanjian bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (12/6/2025), di Gedung Aula Rupatama Polres Batang.

    Bank Jateng dan Polres Batang Teken Kerja Sama Kelola Layanan Keuangan Personel

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    Bank Jateng Cabang Batang bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi menjalin kerja sama, dengan penandatanganan perjanjian bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (12/6/2025), di Gedung Aula Rupatama Polres Batang.

    Bank Jateng dan Polres Batang Teken Kerja Sama Kelola Layanan Keuangan Personel

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara EKBIS

Tanggapi Informasi Gaji Rp 5 Juta Per Bulan Kena Pajak 5 Persen, Sri Mulyani: Salah Banget

by Setyo Puji Santoso
03/01/2023
in EKBIS, Nusantara
0
Tanggapi Informasi Gaji Rp 5 Juta Per Bulan Kena Pajak 5 Persen, Sri Mulyani: Salah Banget

Sri Mulyani (Instagram)

LENTERAJATENG, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dengan adanya pemberitaan dengan judul yang menyesatkan terkait pajak.

Pasalnya, banyak pemberitaan yang menyebut bahwa warga atau wajib pajak dengan gaji Rp 5 juta per bulan dikenai pajak sebesar 5 persen.

Untuk meluruskan informasi itu, Sri Mulyani memberikan penjelasan yang disampaikan melalui akun media sosial Instagramnya.

“Judul Berita: Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!,” tulis Sri Mulyani seperti dikutip, Selasa (3/1/2023).

Dijelaskannya, bahwa untuk wajib pajak orang pribadi dengan gaji Rp 5 juta per bulan tidak ada perubahan terkait aturan pajaknya. Ia juga menegaskan jika pajak berlaku tahunan dan bukan bulanan.

BACA JUGA:  Menteri Basuki Targetkan Pengadaan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Rampung Akhir 2023

“Kalau Anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta – pajak dibayar adalah sebesar Rp300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%,” tegasnya.

Sedangkan besaran gaji Rp 5 juta per bulan jika sudah memiliki tanggungan keluarga juga dipastikan tidak dikenai pajak.

“Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Pelaporan SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng II Tumbuh 3,14 Persen

Dalam keterangan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa aturan terkait perpajakan saat ini sudah mencerminkan keadilan.

Sebab, yang memiliki pendapatan tinggi dan usaha yang omsetnya besar maka pajak yang dibayarkan juga besar.

“Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun, besar kan?” ungkapnya.

Sedangkan untuk usaha kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta per tahun dipastikan bebas pajak. Sedangkan untuk perusahaan besar yang mendapat keuntungan diwajibkan membayar pajak 22 persen.

BACA JUGA:  Bank Jateng Dukung Penerimaan Pajak Sebagai Pendapatan Daerah

“Adil bukan..?” ujarnya.

Menurutnya, pajak memang untuk mewujudkan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Uang pajak yang dihimpun negara juga akhirnya kembali kepada warganya.

“Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati – itu juga dibangun dengan uang pajak Anda,” tandasnya.

Tags: Gaji Rp 5 jutaPajakSri Mulyani

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng Kantor Cabang DIY semakin mempererat hubungan dengan TNI, melalui sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas.
EKBIS

Bank Jateng Sosialisasi Produk dan Layanan Prajurit dan PNS Korem Pamungkas

14/08/2025
Bayar kuliah di Universitas Indonesia (UI), kini bisa melalui dan Bank Jateng.
EKBIS

Bayar Kuliah di UI Kini Bisa Lewat Bank Jateng

13/08/2025
Bank Jateng mendapat penghargaan dari Bank CIMB Niaga, untuk kategori Excellence Funding Strategy dan Overnight Index Swap (OIS).
EKBIS

Penghargaan Excellence Funding Strategy dan Overnight Index Swap untuk Bank Jateng

12/08/2025

RECOMENDED

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025
406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

15/08/2025
Bank Jateng Kantor Cabang DIY semakin mempererat hubungan dengan TNI, melalui sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas.

Bank Jateng Sosialisasi Produk dan Layanan Prajurit dan PNS Korem Pamungkas

14/08/2025
Bayar kuliah di Universitas Indonesia (UI), kini bisa melalui dan Bank Jateng.

Bayar Kuliah di UI Kini Bisa Lewat Bank Jateng

13/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com