LENTERAJATENG, JAKARTA – Puluhan ribu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berstatus non aparatur sipil negara (ASN) mengancam akan menggelar aksi ujuk rasa.
Hal itu berkaitan dengan tidak adanya kejelasan pengangkatan menjadi ASN oleh pemerintah.
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah Thamrin menyampaikan, kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia dianggap merugikan para anggota Satpol PP yang belum berstatus ASN.
“Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran,” katanya dikutip dari SinPo.id, Kamis (16/3/2023).
“Jadi kami akan mogok massal dan kami juga akan melangsungkan aksi demo di Jakarta kembali,” sambungnya.
Terkait dengan tuntutannya itu, pihaknya mengaku jika pemerintah akan memberikan kejelasan pada 21 Maret 2023.
Namun demikian, jika solusi yang ditawarkan nantinya akan merugikan para pegawai non-ASN tentu tidak akan tinggal diam.
“Ketika pada tahun ini ataupun hasil dari pada 21 besok pemerintah tidak ada titik terang atau tidak menjalankan amanat UU nomor 23, kami dan saya selaku ketua umum saya akan memerintahkan menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPD atau DO yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di 2 kementerian,” ucap dia.
“Bila perlu nanti kita akan aksi damai di depan Istana. Sampai kita mendapatkan hasil,” tambahnya.