LenteraJateng, JAKARTA – Presiden Joko Widodo umumkan libur Nasional serta cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah. Pengumuman tersebut Presiden sampaikan melalui akun Youtube Sekretariat Negara.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah, pada 2 dan 3 Mei 2022,” kata Presiden Joko Widodo saat umumkan libur Nasional dan Cuti bersama Idul Fitri, Rabu (6/4/2022).
Selain pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April dan 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama tersebut, akan diatur lebih rinci pada tingkat menteri.
“Akan ada keputusan bersama menteri-menteri terkait cuti bersama tersebut,” tambah Presiden Joko Widodo.
Cuti bersama ini sambung Presiden, dapat masyarakat gunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Presiden menegaskan, pandemi belum sepenuhnya selesai dan semua orang harus tetap waspada untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Melengkapi dengan vaksin booster dan prokes secara disiplin. Harus mengenakan masker di tempat umum dan kerumunan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyampaikan, perkiraan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang dari wilayah Jabodetabek. Dari jumlah sebesar itu, perkirakan sekitar 14 juta orang atau 47 persen akan menggunakan kendaraan pribadi.
“Tentu kami akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Presiden juga berpesan, agar tidak merayakan hari raya secara berlebihan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Keputusan pemerintah tersebut, berbanding terbalik dengan dua tahun ke belakang di mana masyarakat tidak boleh mudik.
Penurunan dan cenderung stabil angka positif Covid-19, menjadikan pertimbangan pemerintah untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran. Tetapi hal ini tidak menjadikan masyarakat lengah dan melupakan protokol kesehatan.