LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang bersiap menyesuaikan kabinet baru, Merah Putih, di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Perubahan kabinet yang disusun presiden tentu perlu dilakukan penyesuaian di daerah. Namun, penyesuaian harus menunggu peraturan pemerintah (PP).
Anggota DPRD Kota Semarang Ali Umar Dani mengatakan, kabinet ini perlu disesuaikan di tingkat pemerintah daerah (pemda). Setiap ASN harus siap menghadapi adanya perubahan ini.
Menurutnya, Pemkot Semarang sangat responsif terhadap adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dia menyebut, SOTK Pemkot Semarang sempat berubah yakni pada 2021 berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian, pada 2023 lalu, pemkot juga menambah SOTK berkaitan dengan didirikannya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
“Kota Semarang sangat responsif. Terkahir dengan adanya PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Kota Semarang pun membentuk Brida,” jelasnya, Senin (11/10/2024).
Dia berharap, penyesuaian untuk pemerintah daerah tidak terlalu memberatkan. Hingga kini, semua pibak masih menunggu peraturan pemerintah terksit perangkat daerah.
“Pemeringkatan Kota Semarang SOTKnya A terus kecuali brida. Kami yakin pemerintahan baru Kota Semarang bisa menyesuaikan,” ungkapnya.