• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Opini

Sinergisitas Lembaga Pengawas Pemilu dan Tokoh Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif

*Oleh: Muhammad Atho'illah

by Redaksi (Red)
04/06/2023
in Opini
0
*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah

*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan gelaran pesta demokrasi lima tahunan yang diselenggarakan di Indonesia. Hajatan ini, merupakan tonggak penting bagi Indonesia yang berfungsi sebagai fondasi demokrasi, di mana warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hak memilih maupun dipilih serta menyampaikan suara.

Namun, agar dalam proses pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik serta demokratis, penting untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil, jujur, serta transparan, diperlukan pengawasan yang efektif serta fundamental.

Pengawasan Pemilu sebenarnya adalah proses memantau, memeriksa, dan mengevaluasi seluruh tahapan, mulai dari tahapan pencocokan data pemilih, pendaftaran, kampanye, hingga perhitungan suara. Tujuan dari pengawasan Pemilu tidak lain adalah untuk mencegah kecurangan maupun pelanggaran dalam proses pemilihan, serta memastikan pemilu berjalan dengan bebas, jujur dan adil.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat tiga kategori pelanggaran, yakni kode etik penyelenggara, pelanggaran administratif yang meliputi tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan tahapan, serta yang terakhir adalah pelanggaran tindak pidana.

Pada saat mendekati masa Pemilu, para elite politik atau kontestan saling berlomba -lomba untuk mendapatkan simpati dari masyarakat umum dengan cara apapun, tidak terkecuali menggunakan cara yang tidak benar dalam tahapan serta melanggar aturan dalam kepemiluan, seperti politik uang maupun kampanye hitam. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 282 sampai pasal 284, bahwasanya setiap orang yang memberikan atau menerima uang, barang, atau fasilitas lainnya untuk mempengaruhi hasil pemilihan umum dapat dikenakan sanksi pidana.

BACA JUGA:  Urgensi Kelembagaan Sekretariat Badan AdHoc Pemilu

Politik uang memiliki potensi yang sangat merugikan negara dikarenakan bersifat transaksional dan memiliki kecenderungan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan sebelumnya, serta mencederai kedewasaan demokrasi bangsa. Sama halnya dengan kampanye hitam, adanya penyebaran berita yang tidak benar serta penggunaan media sosial yang tidak bijak oleh oknum tertentu terhadap lawan politik, dapat menyebabkan kekisruhan dalam masyarakat serta dapat menimbulkan ketidakadilan dalam pemilihan umum.

Pada dasarnya, pengawasan terhadap tahapan Pemilu secara kelembagaan juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disebut Bawaslu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga dalam Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018, pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta dibantu oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan Pengawas TPS.

BACA JUGA:  Makna Pemilu dalam Demokrasi Pancasila

Selanjutnya jika melihat pasal 4 Peraturan Bawaslu juga menyebutkan mengenai pencegahan pelanggaran Pemilu, yang meliputi identifikasi serta pemetaan potensi kerawanan pemilu. Bawaslu juga berperan dalam mengkoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dengan berkoordinasi dengan stakeholder serta shareholder pemerintah.

Selain itu, Bawaslu juga harus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu atau pengawasan partisipatif, sehingga terbentuk sebuah kolaborasi antara Bawaslu sebagai lembaga dengan lapisan masyarakat yang menjadikan pengawasan proses pemilu maupun pilkada melibatkan peran serta masyarakat.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, partisipasi dalam pengawasan Pemilu yang paling efektif salah satunya adalah menggandeng tokoh agama yang memiliki pengaruh signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, sosial, pendidikan, dan politik. Jika dalam pengawasan tahapan Pemilu, Bawaslu berhasil bersinergi bersama tokoh agama, maka peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dalam hal ini membimbing masyarakat dapat berpotensi meminimalisir pelanggaran.

Tokoh agama dalam peranannya di masyarakat, dapat memberikan pendidikan mengenai Pemilu yang sejalan dengan dogma keagamaan. Politik uang misalnya, tokoh agama dapat memaparkan bahwasanya politik uang tidak sejalan dengan dogma agama, apalagi kampanye hitam dengan berbagai fitnah serta menjadikan permusuhan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Semarang Bekali Dewan Saka Adhyasta Pemilu

Agama lewat tokoh keagamaan berperan sangat efektif dalam pendidikan politik untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik, juga pernah disampaikan oleh founding father bangsa indonesia yakni Tan Malaka, dalam Madilog Tan pernah menyampaikan bahwasanya dogma lewat tokoh agama jangan hanya sebatas dijadikan alat untuk propaganda kolonialisme untuk menindas bangsa. Terbukti para tokoh agama serta pengikutnya bersama-sama melawan penindasan kolonialisme pada masanya.

Jika kita melihat kontestan dalam Pemilu di Indonesia banyak diikuti oleh tokoh agama. Maka dengan bersinergi bersama tokoh agama propaganda yang mengarah kepada potensi pelanggaran dapat diminimalisir sekecil mungkin lewat pendidikan politik yang sejalan dengan dogma agama.

Pada akhirnya penyelenggaraan Pemilu haruslah dibangun bersama, masa depan dan arah bangsa ditentukan oleh suksesnya pelaksanaan pesta lima tahunan ini. Sehingga prinsip kejujuran, keadilan, serta integritas dalam pemilu seyogyanya dapat melahirkan calon wakil rakyat serta pemimpin bangsa yang memiliki moralitas baik, dipenuhi ide dan gagasan bagus untuk membangun bangsa, serta bertanggung jawab mengemban amanah rakyat.

*Muhammad Atho’illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah

Tags: PemiluPengawasPengawasan PartisipatifTokoh Agama

Redaksi (Red)

Related Posts

Hendrik SP Hutabarat, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Semarang
Opini

Pentingnya Efisiensi Logistik dalam Kelancaran Pemilihan Umum di Indonesia

21/07/2023
Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas
Opini

SIREKAP, Aplikasi Menjawab Problematika Rekapitulasi di Pemilu 2024

11/07/2023
*Nugroho Harry Pratomo, Ketua Panwascam Gajahmungkur Kota Semarang, Jawa Tengah
Opini

Tantangan Pemenuhan SDM Penyelenggara Pemilu di Kota Semarang Menuju Hajat Demokrasi 2024

03/06/2023

RECOMENDED

Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

19/08/2025
Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

18/08/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025
406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

15/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com