LENTERAJATENG, SEMARANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Totok Hariyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sarana dan prasarana Kantor Bawaslu Kota Semarang. Sidak ini menurutnya, untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kota Semarang jika terjadi sengketa proses Pemilu.
Totok melakukan Sidak, di sela-sela kunjungannya ke Jawa Tengah sebelum membuka Rakornas Penguatan Hubungan Antar Lembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Sukoharjo, Kamis (5/10/2023).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu, juga menyempatkan berkeliling mengecek satu per satu ruangan yang ada di Kantor Bawaslu Kota Semarang. Mulai dari ruangan kerja secretariat, sampai dengan ruang sidang yang difungsikan untuk melakukan persidangan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Ruangan sidang itu juga digunakan untuk penanganan pelanggaran administrasi, melalui sidang adjudikasi.
“Salah satu yang penting diperhatikan, dalam mengawal tahapan Pemilu adalah kesiapan sarana dan prasarana persidangan. Potensi sengketa maupun pelanggaran, ujungnya adalah persidangan di Bawaslu,” tuturnya.
Ia pun memberikan arahan kepada anggota Bawaslu Kota Semarang, untuk memperhatikan sarpras persidangan karena potensi sengketa bisa saja terjadi. Mengingat, November depan KPU sudah melakukan penetapan DCT.
Totok dalam kesempatan itu, juga mengapresiasi kerja kompak Bawaslu Kota Semarang yang telah sigap dalam mengawal tahapan Pemilu hingga saat ini. Ia berpesan, tahapan ke depan akan semakin menyita waktu dan tenaga. Dengan demikian, tidak hanya ketangkasan kerja yang diperhatikan tetapi kesehatan juga wajib dijaga.
“Kampanye tinggal menghitung waktu, siapkan strategi taktis untuk menangkal politik uang dan pelanggaran pemilu yang akan merusak demokrasi,” tutur Totok.
Mantan Anggota Bawaslu Jawa Timur 2017-2022 itu menambahkan, agar Pengawas Pemilu tidak melupakan koridor hukum dan aturan yang berlaku saat melakukan pengawasan. Pihaknya meminta, setiap pimpinan hingga staf untuk paham dan melakukan diskusi terkait produk hukum yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono didampingi Anggota Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husein, Nur Kholiq dan Wahyudi. Dan diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, Silvania Susanti dan Euis Noor Faoziah selaku Anggota dan Sutoto Rahmat Selaku Kepala Sekretariat.