LENTERAJATENG, JAKARTA – Rencana penerapan kembali tilang manual oleh Korlantas Polri mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.
Pasalnya, sejak ditiadakan tilang manual dianggap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin jeblok.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sangat setuju diberlakukan kembali kebijakan tilang manual tersebut.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ungkap Sahroni dalam keterangan resminya seperti dikutip, Senin (9/1/2023).
Meski demikian, pihaknya meminta agar Korlantas Polri menjalankan tugas dengan baik.
Jangan sampai praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.
“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tukasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.
“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambungnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan. Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023.