LenteraJateng, BREBES – Satreskrim Polres Brebes bekuk dua pelaku begal, Dea Tugiyar (30) alias Rizal dan Feri Fernandes (30) yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Keduanya biasa beraksi di wilayah Ketanggungan, Losari hingga perbatasan Cirebon.
Penangkapan kedua pelaku secara terpisah, Polisi menangkap Rizal di sebuah kontrakkan di Perumahan Bumi Permai Sliwangi. Sedangkan Feri tertangkap di rumahnya, Ciledug.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah menjelaskan, kedua tersangka bermodus sebagai anggota Polisi untuk menakut-nakuti korban.
Kronologisnya saat itu korban Iqbal Firmansyah (21) sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya menuju Desa Rabdengan. Tiba di Jalan Ketanggungan – Ciledug dan tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang yang meminta memberhentikan laju sepeda motor yang ia kendarai.
Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian, menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Tetapi tidak bisa menunjukkan karena tidak mereka bawa. Kedua tersangka memukuli korban berkali-kali dan membawa lari barang-barang korban.
Korban kemudian melaporkannya kepada kepolisian dan atas laporan tersebut Polisi melakukan penangkapan. Korban menderita kerugian sebesar Rp 18 juta.
Editor: Puthut Ami Luhur