• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jawa Tengah Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

by Setyo Puji Santoso
21/12/2022
in Jateng Terkini
0
Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jawa Tengah Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi pendaftaran PPPK (BKN).

LENTERAJATENG, SEMARANG – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga teknis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi dibuka.

Berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jawa Tengah dengan Nomor: 800/12101 tentang penerimaan PPPK tahun 2022, disebutkan bahwa pelaksaan pendaftaran dimulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Adapun kebutuhuan formasi PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 224 formasi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis,” bunyi pengumuman seperti dikutip, Rabu (21/12/2022).

Ketentuan dan persyaratan umum

1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun per tanggal pendaftaran dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (skala 4,00);
f. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

BACA JUGA:  Penghargaan DMFI Untuk Jawa Tengah, Dukung Prestasi Bebas Rabies

2. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Teknis dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan;
b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan :
1) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat/tingkat kedisabilitasannya sesuai dengan format (terlampir) dan;
2) Menyampaikan/mengunggah video singkat dengan durasi 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, pelamar wajib mengunggah video melalui akun google drive masing-masing, kemudian menyampaikan link video singkat kepada panitia melalui google form https://bit.ly/PPPKTEKNISJTG22 untuk dilakukan pengecekan.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengumuman lowongan formasi penerimaan PPPK yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022, tata cara pendaftaran dan penggunaan ematerai dapat dilihat pada situs https://sscasn.bkn.go.id/,
  2. Pelaksanaan pendaftaran dimulai tanggal 21 Desember 2022 pukul 00.00 WIB s.d. 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB;
  3. Pendaftaran PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  4. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan PPPK wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;
  5. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar dikarenakan kesalahan pada data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar;
  6. Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2022, selanjutnya harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar
    berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2022, dan Kartu tersebut agar disimpan dengan baik;
  7. Dokumen persyaratan diunggah melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/ size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi
    pendaftaran terdiri dari :
BACA JUGA:  Buruh di Jawa Tengah Miskin, Pak Ganjar!

Syarat umum (Wajib)

a. Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (format dan ukuran file disesuaikan dengan ketentuan di laman SSCASN);
b. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan dari DUKCAPIL (ASLI) yang masih berlaku;
c. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau materai cetak format terlampir;
d. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau materai cetak format terlampir;
e. Surat Rekomendasi/keterangan pengalaman Kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar (Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK minimal 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama) yang ditandatangani oleh :

BACA JUGA:  Sinergi Antar Sektor Dorong Percepatan Penurunan Stunting Jateng

1) Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

2) Paling rendah Direktur/Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/Yayasan;

f. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

g. transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

Pelaksanaan seleksi administrasi

  1. Seleksi administrasi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pelamar diharap untuk terus memantau setiap perkembangan penjadwalan pada website https://sscasn.bkn.go.id/ ;
  2. Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan yang ditentukan oleh panitia seleksi;
  3. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak terbaca dengan jelas dan/atau dokumen unggah yang terpotong dan/atau dokumen yang diunggah tidak sesuai persyaratan. Hal tersebut merupakan tanggung jawab pelamar dan dapat mengakibatkan pelamar tidak memenuhi syarat atau dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Tags: Jawa TengahPendaftaran PPPKPPPK

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis
Jateng Terkini

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area
Jateng Terkini

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026
BNNP Jateng Ajak Siswa TK Al Azhar 22 Jadi Generasi Emas Tanpa Narkoba
Jateng Terkini

BNNP Jateng Ajak Siswa TK Al Azhar 22 Jadi Generasi Emas Tanpa Narkoba

06/02/2026

RECOMENDED

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026
Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

16/02/2026
Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

15/02/2026
Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

15/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

14/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com