Syarat Lain Naik KA
Selain ketentuan di atas, pelanggan harus dalam kondisi sehat. Tidak flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan wajib untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam. Kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, dan jika tidak dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
KAI menyediakan 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen dengan tarif Rp 45 ribu. Layanan ini untuk membantu masyarakat memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.