LenteraJateng, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bongkar 20 ruangan karaoke di Pasar Klithikan yang berada di sekitar Terminal Penggaron. Dalam pembongkaran ini, Satpol PP mengerahkan puluhan petugas untuk proses pembongkaran tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, 20 ruangan karaoke yang mereka bongkar rencananya akan digunakan untuk pedagang pasar buah. Para pedagang pasar buah tersebut sebelumnya menempati Pasar Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Mereka akan menempati los Pasar Klithikan, pada Kamis (15/9/2022), sehingga pihaknya menargetkan proses pembongkaran selesai pada Selasa (13/9/2022) pagi.
“Ini target besok sudah bersih, membongkar kurang lebih 20 ruang dan nantinya pindah ke lantai dua gedung ini,” kata Fajar Purwoto di Pasar Klithikan Penggaron, Senin (12/9/2022).
Ia berharap, setelah pembongkaran selesai dan pedagang buah grosir Pasar Johar MAJT sudah bisa menempati.
Ia berharap, mereka bisa bersinergi bersama dan menjaga ketertiban lebih baik. Fajar menilai karaoke di Pasar Klithikan Penggaron cukup tertib mematuhi aturan.
“Teman-teman karaoke disini paling tertib karena disini ada Babinkabtibmas yang akan selalu mengawasi,” tambahnya.
Ketua Paguyuban Pedagang Buah Grosir Relokasi MAJT Nurkholis mencatat, sekitar 200 pedagang buah akan pindah ke Pasar Klithikan Penggaron.
Menurutnya, para pedagang sudah menyiapkan pindahan sejak lama dan akan mulai pindah.
“InsyaAllah secepatnya pindah ke sini. Target saya 15 September harus pindah begitu tempat bersih,” tuturnya.
Pemerintah Janji Akan Beri Tempat Baru, Satpol PP Bongkar 20 Ruangan Karaoke di Pasar Klithikan Penggaron
Ketua Paguyuban Karaoke Pasar Klitikan Penggaron menyampaikan, pihaknya tidak merasa keberatan atas pembongkaran tersebut. Karena, pemerintah telah berjanji akan memberikan tempat baru, yakni lantai dua di gedung yang sama dengan lokasi sebelumnya.
“Kami secara langsung menyambut baik, karena bagaimanpun juga mereka rekan seperjuangan kami,” tuturnya.
Editor: Mariska Bunga Chairunisa/ Puthut Ami Luhur
.