• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

    Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

    Bank Jateng mendukung Government Auto Show (GAS) 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

    Dukungan Bank Jateng dalam GAS 2025 Purworejo

    Bank Jateng terbaik sebagai Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif, untuk kategori brand daerah berdampak.

    Bank Jateng Terbaik Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif di Cita Loka Fest 2025

    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

    Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

    Bank Jateng mendukung Government Auto Show (GAS) 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

    Dukungan Bank Jateng dalam GAS 2025 Purworejo

    Bank Jateng terbaik sebagai Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif, untuk kategori brand daerah berdampak.

    Bank Jateng Terbaik Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif di Cita Loka Fest 2025

    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Daerah Pati Raya

Sanksi Pidana Menanti Bagi ASN, Kepala dan Perangkat Desa Tak Netral

by Mariska Bunga Chairunisa
11/10/2022
in Pati Raya
0
Sanksi Pidana Menanti Bagi ASN, Kepala dan Perangkat Desa Tak Netral

LenteraJateng, JEPARA – Sanksi pidana menanti bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala dan perangkat desa yang terbukti tak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Sri Wahyu Ananingsih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menjelaskan, jenis pelanggaran disiplin netralitas ASN sesuai SKB 5 Lembaga Negara yang ditandatangani tanggal 22 September 2022.

Antaranya, ASN dilarang memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik. Lalu foto bersama dengan calon dan tim sukses dengan memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik.

Ana, sapaan akrabnya menyebut, ASN juga dilarang membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/ merugikan partai politik atau calon atau pasangan calon pada masa sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

“Termasuk ASN dilarang menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan keberpihakan,” ungkap Ana, dalam webinar tentang Tantangan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pemilu 2024, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA:  Kakek Ini Hilang di Perkebunan Perhutani, Punya Riwayat Ingatan

Ia melanjutkan, pada UU No.6/2014 Tentang Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa dilarang menjadi pengurus partai politik. UU No.7/2017 PEMILU juga melarang Kades membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Anggota Bawaslu periode 2017-2022 itu menjelaskan, Kades yang sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dapat di pidana. Dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Sementara untuk pejabat negara ada perbedaan hukuman. Yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Tolak Perpanjangan Jabatan Kades: Harusnya 5 Tahun

“Perlu menjadi perhatian bersama tentang aturan-aturan yang musti kita pahami bersama,” pungkas Ana.

ASN Dilarang Jadi Anggota Parpol, Sanksi Pidana Menanti

Sementara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Akhmad Junaidi menambahkan, ASN dilarang menjadi anggota/atau pengurus partai politik. Klausul ini tercantum dalam pada Pasal 2 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 37 Tahun 2004. Apabila ini dilakukan, terdapat konsekuensi yakni diberhentikan sebagai PNS.

Selain itu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, DPD atau DPRD.

“Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” Kata Junaidi.

BACA JUGA:  HUT KORPRI, Ita Minta ASN Adaptif dan Solutif

Sosialisasi Bawaslu Jepara Sebagai Langkah Pencegahan

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan pihaknya saat tengah berupaya memberikan penjelasan ke berbagai pihak terkait aturan netralitas pada Pemilu 2024. Utamanya kepada ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasi pelanggaran netralitas pada tahapan pemilu nanti.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa tentang netralitas sanksi dalam Pemilu 2024,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko menambahkan, Bawaslu Jepara mengutamakan langkah pencegahan pelanggaran di Jepara. ASN memang memiliki hak pilih namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral tetapi tidak memiliki hak pilih.

Tags: ASNKepala DesaPerangkat DesaPidanaSanksiTak netral

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.
Pati Raya

Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

20/11/2025
Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.
Pati Raya

Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

04/11/2025
Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.
Pati Raya

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

08/10/2025

RECOMENDED

Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

28/11/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

20/11/2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

19/11/2025
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, mengingatkan warga agar tidak lengah memasuki musim penghujan.

DPRD Kota Semarang Ingatkan Warga Jangan Anggap Remeh DBD dan Bencana

17/11/2025
DPRD Kota Semarang menilai penerapan bus listrik di layanan Trans Semarang, harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.

DPRD Kota Semarang: Bus Listrik Trans Semarang Perlu Kesiapan

15/11/2025
DPRD minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang mengambil langkah konkret soal jembatan hanyut di Meteseh, Tembalang.

DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Jangan Hanya Tunggu Kajian, Soal Jembatan Hanyut di Meteseh

14/11/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com