LenteraJateng, BANYUMAS – Ketua DPR RI Puan Maharani resmikan Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) di Desa Wlahar Wetan Kalibagor, Banyumas. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dampingi Puan saat resmikan TPA BLE tersebut.
“Tujuan pembangunan TPA BLE omo untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah yang ada di Banyumas,” kata Diana Kusumastuti, Rabu (6/7/2022).
Biaya pembangunan TPA BLE ini sebesar Rp 49,7 miliar dengan komposisi dari APBN Rp 41,9 miliar atau sebesar 84,31 persen. Kemudian APBD Rp 7,8 miliar atau sebesar 15,69 persen. Sharing anggaran pembangunan TPA yang mulai dari Oktober 2020 dan selesai pada Desember 202, merupakan bentuk sinergi dari pemerintah pusat dan daerah.
TPA BLE mampu menampung sampah 75 ton per hari dengan konsep memproses residu sampah yang berasal dari TPS 3R, TPST atau PDU yang ada di Banyumas. Residu sampah yang masuk langsung secara otomatis dicacah dan dipilah, kemudian hasil pilahan diproses untuk pemanfaatannya.
TPA BLE mampu menampung sampah 75 ton/hari dengan konsep memproses residu sampah yang berasal dari TPS 3R, TPST atau PDU yang ada di Banyumas. Residu sampah yang masuk langsung secara otomatis dicacah dan dipilah, kemudian hasil pilahan diproses lebih lanjut untuk dimanfaatkan.
“Sampah organik kami olah menjadi kompos dan bagikan kepada para petani sebagai bantuan pupuk. Sedangkan untuk sampah non organik akan diolah dan dicetak misalnya dalam bentuk paving atau genting plastik,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyumas Junaedi.
Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Tanozisochi Lase berharap, dengan penerapan penanganan secara terpadu maka Banyumas dapat mencapai Zero Waste pada 2022.