Lentera,Jateng BANYUMAS – Setelah menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1, Banyumas akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 di semua sekolah.
Hal tersebut sebelumnya berdasarkan asesmen Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang menyatakan bahwa Banyumas memenuhi syarat PPKM level 1.
Selain itu, menurut Bupati Banyumas Achmad Husein juga berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 5-18 April 2022.
“Alhamdulillah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banyumas turun ke level 1,” ungkap Achmad Husein, Selasa (5/4/2022).
Untuk itu, Bupati Banyumas juga mengatakan meskipun para guru dan siswa sudah melakukan vaksinasi, namun ia menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang akan dimulai pada Rabu, (6/4/2022).
Sementara itu, melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyumas Irawati, sekolah sekolah hanya akan membuat surat edaran dalam melaksanakan PTM 100 persen tidak ada persiapan khusus.
Pasalnya, sebelumnya Banyumas juga pernah melakukan PTM 100 persen pada Januari 2022 lalu, kemudian berubah menjadi PTM 50 persen lantaran saat itu Banyumas PPKM level 3.
“Pastinya kami tetap mengingatkan sekolah untuk tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan protokol kesehatan secara ketat, karena pada dasarnya mereka sudah pernah melaksanakan PTM 100 persen pada Januari 2022, sehingga secara prinsip sekolah sudah siap,” papar Irawati.