• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Daerah Solo Raya

PPKM Dicabut, Penerapan Prokes Penumpang KA Tidak Berubah

by Setyo Puji Santoso
31/12/2022
in Solo Raya
0
PPKM Dicabut, Penerapan Prokes Penumpang KA Tidak Berubah

Penumpang KA di Stasiun Solo Balapan

LENTERAJATENG, SOLO – Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengumuman pencabutan PPKM itu dilakukan pada Jumat (29/12/2022). Alasannya karena kasus Covid-19 dinilai sudah terkendali.

Meski demikian, aturan terkait protokol kesehatan (prokes) masih tetap berlaku. Salah satunya untuk penumpang KA.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan bahwa sejauh ini KAI Daop 6 Yogyakarta masih menerapkan prokes untuk naik KA.

Hal itu mengacu kepada SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pendemik Covid-19.

BACA JUGA:  Bahaya! KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

“Masker masih tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Adapun syarat perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh berdasarkan SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022 , serta aturan terbaru yang diterapkan untuk Natal dan Tahun Baru 2022/2023 sebagai berikut:

  1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

  1. Usia 6-12 tahun:
BACA JUGA:  Bengawan UV UNS Siap Ikuti Roboboat Competition di Florida, Amerika

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

  1. Usia 13-17 tahun:
BACA JUGA:  Meriahkan Porseni NU 2023, Jokowi Akan Jalan Sehat Bersama Ribuan Santri di Solo

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

  1. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Tags: KAIPenumpang KAPPKM

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.
Solo Raya

Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

02/01/2026
Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)
Solo Raya

Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

01/01/2026
Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo
Solo Raya

Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

01/01/2026

RECOMENDED

Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

02/01/2026
Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

01/01/2026
Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

01/01/2026
Reputasi Bank Jateng sebagai pemimpin pasar perbankan daerah kian kokoh, dinobatkan sebagai bank daerah terpopuler 2025.

Bank Jateng dinobatkan Sebagai Bank Daerah Terpopuler 2025

31/12/2025
Komitmen Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) berbuah penghargaan. Bank Jateng mendapatkan, Predikat Gold sebagai Mitra BUMD dalam program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Kontribusi Cegah Stunting Bank Jateng Berbuah Penghargaan

31/12/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

29/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com