LENTERAJATENG, SRAGEN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2024 di mulai hari ini Selasa (11/6/2024) dengan membuat akun bagi calon peserta didik (CPD).
Hari pertama PPDB ini dimulai dengan tahapan pembuatan akun, dari sejumlah SMA di Sragen masih sepi pendaftar, seperti terlihat di SMAN 1 Sragen dan SMAN 2 Sragen.
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024/2025, tahapan PPDB dimulai dari pembuatan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun yang dilayani di sekolah tujuan mulai 11-24 Juni 2024. Di SMAN 1 Sragen ada beberapa CPD yang datang dengan membawa berkas.
Intias Prasetya selaku operator PPDB SMAN 1 Sragen mengatakan syarat untuk membuat akun itu harus sudah memiliki keterangan nilai rapor sejak semester 1-5. Lalu, mengisi aplikasi ppdb.jatengprov.go.id dengan memasukkan data nama, nomor induk siswa nasional, memilih sekolah asal, tahun lulusan, hingga nomor induk kependudukan (NIK).
“Pada hari pertama biasanya masih sepi karena ada SMP yang belum mengeluarkan surat keterangan nilai rapor. Hingga Selasa siang, pengajuan akun yang masuk sebanyak 40 orang. Kesulitan dalam PPDB itu biasanya saat mengimput nilai dan menentukan titik koordinat. Kadang penggunaan koma dan titik masih bingung,” ujarnya.
Dia menjelaskan penentuan titik koordinat di SMAN 1 Sragen dihitung dari gerbang masuk sekolah yang ada pos satpamnya sampai rumah CPD. Dia mengatakan pada tahun lalu jarak terdekat hanya 78 meter dan terjauh 1,27 km.
Pada PPDB 2024 ini, kata dia, semua jalur dilaksanakan secara bareng serentak, mulai jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sragen Suharsono membentuk tim verifikasi untuk membantu CPD dalam.pendaftaran ke SMA dan SMK di Sragen. Dia mengatakan pembentukan tim verifikasi itu dilakukan untuk berjaga-jaga bila ada keluhan CPD terkait dengan perbedaan nilai pada jurnal nilai dan rapor. Dia mengatakan selama ini SMPN 2 Sragen sudah menggunakan e-raport atau rapor elektronik.
“Kalau ada kekeliruan pada jurnal nilai bisa diperbaiki karena dasarnya e-raport tersebut atau rapor aslinya,” ujarnya.
Berikut Ketentuan PPDB SMA Negeri di Sragen:
– Jalur Zonasi Reguler kuota 55%
– Jalur Zonasi Khusus kuota 12% dari kuota zonasi reguler
– Jalur afirmasi kuota 20% diperuntukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kuota anak pantik 3%, kuota ATS 2%
– Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5%, kuota 2% di antaranya diperuntukan bagi anak guru/tenaga kependidikan.
– Jalur prestasi 20%.
– Pembuatan akun peserta didik, verifikasi berkas, dan aktivasi akun dilakukan pada 11-24 Juni 2024.
– Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 WIB s.d 23.59 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
– Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11-24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.
– Jam Layanan : Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB-15.00 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB -13.00WIB.