LenteraJateng, SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Abyan Zulfikar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa pil koplo yang dicampurkan pada makanan orek tempe dalam dua kemasan plastik.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan, penggagalan itu bermula ketika petugas menerima kiriman barang untuk warga binaan melewati layanan drive thru di Lapas.
Menurut Tri Saptono, petugas jaga pada pendistribusian makanan curiga saat memeriksa. Kemudian ia mengecek rasa makanan tersebut.
Di sisi lain, narapidana yang hendak menerima makanan tersebut, gerak-geriknya mencurigakan. Ia terlihat terburu-buru ingin segera mendapatkan kiriman makanan tersebut.
“Saat kami cek bersama salah satu petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda. Ternyata rasanya pahit pekat,” kata Tri Saptono, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).
Setelah pemeriksaan, dua bungkus masakan dalam bentuk orek tempe tersebut ternyata sudah tercampur obat keras yang termasuk daftar G.
Napi yang akan menerima barang kiriman itu adalah HK dan langsung dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, HK mengaku telah mencampur 60 butir pil koplo yang telah hancur dan lumat ke dalam masakan orek tempe.
“Pelaku langsung kami tempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di Lapas. Sanksinya bisa berupa pencabutan hak, seperti hak remisi dan pembebasan bersyarat,” lanjutnya.
Sementara bungkusan masakan orek tempe tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas.
Selama April Sudah Dua Kali Terjadi Penyelundupan Pil Koplo
Sebelumnya, penyelundupan obat keras jenis koplo dengan modus menggunakan kamuflase makanan ini juga terjadi pada awal April lalu. Pelaku menyusupkan pil koplo yang sudah hancur dan mencampurnya ke dalam sayur dan sambal kiriman.
Kejadian berawal dari adanya kecurigaan petugas layanan pengecekan barang yang mencoba sayur tersebut terasa berbeda dan agak pahit. Akhirnya petugas melaporkannya kepada pimpinan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, kami temukan sayur yang terasa aneh dan cenderung pahit. Ternyata, tiga kantong plastik sayur dan dua kantong plastik sambal tersebut telah tercampur pil koplo,” tandas Tri.
Seluruh jajaran petugas Lapas Semarang berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.