• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Daerah

Persyaratan Baru Perjalanan Penumpang KA

by Puthut Ami Luhur
05/04/2022
in Daerah
0
Bebas Tes Covid-19 untuk Perjalanan

KAI Daop 4 Semarang menutup layanan rapid tes antigen di lima stasiun, sejak minggu lalu. Hal ini berlaku setelah terbitnya Surat Edaran Kemenhub. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Persyaratan baru perjalanan penumpang KA (kereta api), untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan KA jarak jauh yang telah vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 saat boarding.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan terbitnya surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022. Edaran tersebut tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.

Adapun aturan baru syarat lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh dan lokal, antara lain;

Untuk Syarat Naik KA Jarak Jauh

  1. Pelanggan yang sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;
  2. Penumpang yang sudah vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, dari tes Antigen 1×24 jam atau tes PCR 3×24 jam;
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR 3×24 jam;
  4. Tidak/belum vaksin dengan alasan medis. Wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Covid-19 dari RT-PCR 3×24 jam;
  5. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin. Juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, dengan metode Antigen atau PCR. Tapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
BACA JUGA:  Masih Banyak Tiket Tersedia Mudik Kereta Api, Sudah Terjual 33 Persen di Daop 4 Semarang

 Syarat Naik KA Lokal dan Anglomerasi

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama;
  2. Tidak wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19, metode tes Antigen atau PCR;
  3. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin. Tapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
BACA JUGA:  Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Mulai, Kementerian PUPR: Tingkatkan Konektivitas Yogya–Solo-Semarang

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak boleh berangkat dan persilakan untuk membatalkan tiketnya,” tutur Krisbiyantoro.

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiketing dengan aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. KAI langsung mengetahui data tersebut, pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI.id, dan pada saat boarding.

Pelanggan Tetap Laksanakan Prokes Ketat, Persyaratan Baru Perjalanan Penumpang KA

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menghindari makan bersama. Dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang penciuman dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

BACA JUGA:  Yuk Rencanakan Perjalanan Mudik Anda, Sudah Bisa Pesan Tiket KA Lebaran Sekarang

Penumpang harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Selama perjalanan tidak boleh berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung. Tidak boleh makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan kurang dari dua jam. Kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat yang jika tidak dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

Tags: KAKereta ApiperjalananPersyaratan

Puthut Ami Luhur

Related Posts

Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).
Solo Raya

Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

27/02/2026
Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.
Pekalongan Raya

Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

21/02/2026
Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.
Solo Raya

Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

14/02/2026

RECOMENDED

Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

27/02/2026
Bank Jateng Dorong Akselerasi Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor

Bank Jateng Dorong Akselerasi Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor

27/02/2026
Bank Jateng Syariah kembali mengukuhkan prestasinya di panggung nasional dengan meraih penghargaan dalam kategori Syariah Regional Economic Empowerment pada ajang Metro TV Sharia Economic Forum 2026 yang diselenggarakan di Tribrata Jakarta pada Kamis (12/2/2026).

Berdayakan UMKM, Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan 2026

24/02/2026
Bank Jateng Cabang Jakarta bersama Capem Pasar Induk Kramat Jati menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan HIPMI Jakarta Raya yang diwakili BPC HIPMI Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Bank Jateng–HIPMI Jakarta Timur Teken MoU

24/02/2026
Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

21/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com