• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Opini

Pers dan Demokrasi

by Setyo Puji Santoso
10/02/2023
in Opini
0
Pers dan Demokrasi

Ilustrasi Pexels.com

LENTERAJATENG – Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Merujuk pada sejarahnya, peringatan HPN pertama kali diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Hal itu setelah Pemerintahan Orde Baru Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985.

Pemilihan tanggal 9 Februari sebagai HPN karena bertepatan dengan pembentukan organisasi PWI pada tahun 1946, yang pada Orde Baru merupakan satu-satunya organisasi wartawan yang diakui pemerintah.

Terlepas dari adanya perdebatan mengenai penetapan HPN, dengan adanya Keppres tersebut pemerintah berharap peran pers bisa semakin berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif untuk menopang pembangunan nasional dan penguatan demokrasi.

Perlindungan terhadap pers selanjutnya juga diatur di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.

Munculnya beleid tersebut membuktikan bahwa negara sangat peduli dengan keberadaan pers di Indonesia. Sehingga siapa pun yang menghalangi kerja-kerja pers/wartawan, sesuai dengan regulasi tersebut ada ancaman atau sanksi pidananya.

Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat

Pada peringatan HPN 2023, tema yang diangkat adalah Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat. Tentu tema tersebut sangat relevan, mengingat peran pers dalam era demokrasi saat ini sangat nyata dalam mengurangi beragam persoalan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia

Seperti kita tahu bahwa terungkapnya beragam kasus, mulai korupsi, kekerasan yang dilakukan oknum aparat hingga mangkraknya pembangunan tidak terlepas dari peran insan pers Tanah Air.

Namun demikian, meski peran pers cukup vital dan dilindungi Undang-Undang, ternyata masih banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi para jurnalis saat meliput sebuah kejadian di lapangan.

Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2022 sebanyak 59 kasus. Angka tersebut meningkat 37,21 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 43 kasus.

Ironisnya lagi, jika dilihat dari pelakunya justru lebih banyak dari oknum aparat pemerintahan dan penegak hukum. Tercatat, dari total kasus kekerasan tersebut sebanyak 14 kasus di antaranya diduga dilakukan oleh Polisi, dua kasus diduga oleh oknum TNI dan tujuh kasus dari aparat pemerintahan.

Jika melihat data tersebut, tentu kondisi pers hari ini belum sepenuhnya merdeka. Pasalnya, masih banyak kejadian yang berusaha menghalang-halangi fungsi pers untuk mengungkap sebuah kasus yang terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Bahaya Laten Pelanggaran Netralitas ASN

Terkait dengan kondisi itu, saya kira penting untuk memberikan edukasi kepada semua pihak terkait pemahaman dan aturan tentang pers.

Keterbukaan informasi

Dalam pengelolaan pemerintahan dan lembaga publik yang baik tentu mensyaratkan adanya transparansi dan akuntabilitas.

Oleh karena itu, untuk mendorong penguatan demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan serta lembaga publik harus ada keterbukaan informasi yang memadai.

Terlebih, hal itu juga telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi itu merupakan pengejawentahan dari Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang komunikasi dan informasi.

Dengan adanya aturan tersebut, mestinya tanggung jawab mengenai informasi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap lembaga publik.

Namun nyatanya, kondisi hari ini sepertinya belum sepenuhnya mencerminkan semangat dari pembentuk undang-undang dan masyarakat secara umum.

Faktanya, belum semua dinas atau instansi pemerintahan menghadirkan informasi yang memadai melalui kanal yang disediakan untuk memudahkan akses masyarakat.

BACA JUGA:  Agama dan Prasangka Sosial

Bahkan, baru-baru ini insan pers di Jawa Tengah dihebohkan dengan sikap arogan yang dilakukan sang gubernur.

Bagaimana tidak, saat ditanya mengenai penanganan macet di kawasan Pantura, alih-alih menjawab secara bijaksana, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah justru melecehkan sang pewarta dengan menyebut medianya tidak jelas dan enggan memberikan jawaban.

Selain itu, jika kita lihat di tempat-tempat pelayanan publik seperti Samsat, Pemda, Satlantas atau lainnya yang berkaitan dengan perizinan misalnya, masih cukup banyak ditemui masyarakat yang kecewa karena merasa di “pingpong” dan membayar di luar ketentuan seharusnya.

Lagi-lagi kondisi tersebut terjadi karena informasi yang tidak transparan. Sehingga wajar jika banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

Untuk mengurai persoalan terkait mandeknya informasi itu tentu bukan hanya menjadi tugas pers, melainkan semua pemangku kepentingan perlu duduk bersama. Sehingga dengan demikian diharapkan persoalan yang dihadapi bisa menemukan solusi terbaiknya.

Penulis: Setyo Puji Santoso, Jurnalis di Lenterajateng dan Sekertaris DPD KNPI Surakarta

Terkait

Tags: HPNPenguatan demokrasi

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Hendrik SP Hutabarat, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Semarang
Opini

Pentingnya Efisiensi Logistik dalam Kelancaran Pemilihan Umum di Indonesia

21/07/2023
Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas
Opini

SIREKAP, Aplikasi Menjawab Problematika Rekapitulasi di Pemilu 2024

11/07/2023
*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah
Opini

Sinergisitas Lembaga Pengawas Pemilu dan Tokoh Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif

04/06/2023

RECOMENDED

Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, diharapkan ekspektasi besar untuk menjadi motor utama sekaligus juru selamat pemulihan ekonomi di daerah.

Bank Jateng dan FKDK BPDSI Kolaborasi Hadapi Gejolak Ekonomi

12/06/2026
Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

12/06/2026
Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

11/06/2026
Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

09/06/2026
Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

09/06/2026
Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

09/06/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com