LenteraJateng, SEMARANG – Seorang pria mencoba perkosa karyawan toko roti di Jalan Tegalsari Candisari Kota Semarang. Aksi tersebut, tertangkap kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.
Selain viral, video tersebut juga langsung mendapat perhatian dari Team Elang Hebat Semarang.
Pria tersebut adalah Joni Andika Pitra (23) warga Wonodri Semarang Selatan, Kota Semarang, yang kini sudah Polrestabes Semarang tangkap. Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Unit Reskrim Polsek Candisari dalam waktu singkat menangkap tersangka tidak lama berselang.
Ia menjelaskan kronologis kejadian tersebut, tersangka Joni saat itu masuk ke dalam toko roti Nazza dan berpura-pura bertanya selayaknya konsumen yang ingin membeli. Tersangka kemudian tiba-tiba masuk ke area dalam kasir dan langsung mendekap korban berinisial SM (17), lalu mencoba perkosa karyawan toko roti tersebut.
“Tersangka sempat melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Kombes Irwan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).
Perlawanan korban SM, membuat tersangka mengurungkan aksinya dan kemudian melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Korban pun meminta bantuan warga sekitar, untuk mengejar tersangka.
Kombes Irwan Anwar menyatakan, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Tersangka terancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Tersangka Joni mengaku, melakukan aksi tersebut setelah melihat situasi toko yang sepi dan baru pertama kali.
Editor: Puthut Ami Luhur