• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Percakapan Mesra Wanita Emas dengan Ketua KPU RI: Bersama Ketua KPU Saya Bahagia

by Setyo Puji Santoso
06/04/2023
in Nusantara
0
Percakapan Mesra Wanita Emas dengan Ketua KPU RI: Bersama Ketua KPU Saya Bahagia

Ketua KPU RI saat Jalani Sidang di DKPP

LENTERAJATENG, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Hal itu karena yang bersangkutan terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Rabu (3/4/2023).

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito.

Dalam sidang itu terkuak bahwa Hasyim Asy’ari melakukan perjalanan pribadi dari Jakarta menuju Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau biasa dikenal dengan Wanita Emas (pengadu II) pada 18 Agustus 2022. Menggunakan maskapai Citilink, tiket perjalanan ditanggung oleh Hasnaeni.

BACA JUGA:  Kabur ke Maluku, Debt Collector yang Bentak Polisi Diringkus

Hasyim dan Hasnaeni melakukan ziarah ke sejumlah tempat di Yogyakarta. Padahal pada tanggal 18-20 Agustus 2022, Hasyim memiliki agenda resmi selaku Ketua KPU RI yakni menghadiri penandatangan MoU dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta.

“Teradu mengakui telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama Pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024,” ungkap Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan pertimbangan putusan.

Pertemuan tersebut bepotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pertemuan tersebut dinilai tidak patut dan tidak pantas dilakukan oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI dengan kapasitas dan jabatan yang melekat sebagai simbol kelembagaan.

“Teradu terbukti telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gegara Terima Sekarung Kerupuk, Anggota KPU Parigi Moutong Dilaporkan ke DKPP

Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf b, c, dan ayat (3) huruf e; Pasal 7 ayat (1), Pasal 8 huruf a, b, g, h, i, j, l; Pasal 11 huruf d; Pasal 12 huruf a, b; Pasal 14 huruf c; Pasal 15; Pasal 16 huruf e; Pasal 19 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Selain itu, Hasyim juga terbukti memiliki kedekatan pribadi dengan Hasnaeni. Kedua berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp berbagi kabar di luar kepentingan kepemiluan.

“Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia’. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

BACA JUGA:  Kepolisian Kamboja Bebaskan 55 WNI Korban Penyekapan di Sihanoukville

DKPP menilai tindakan Hasyim selaku penyelenggara Pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu. Hal itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

“Dengan demikian Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f jo Pasal 15 huruf a, d, dan g, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni. Hal tersebut dikarenakan tidak ada alat bukti materiil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan pelecehan seksual.

Tags: DKPPHasyim AsyariKetua KPU RIWanita Emas

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Nusantara

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.
EKBIS

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
Bank Jateng Syariah kembali mengukuhkan prestasinya di panggung nasional dengan meraih penghargaan dalam kategori Syariah Regional Economic Empowerment pada ajang Metro TV Sharia Economic Forum 2026 yang diselenggarakan di Tribrata Jakarta pada Kamis (12/2/2026).
EKBIS

Berdayakan UMKM, Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan 2026

24/02/2026

RECOMENDED

Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

16/04/2026
Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

16/04/2026
Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

14/04/2026
Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com