• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gegara Terima Sekarung Kerupuk, Anggota KPU Parigi Moutong Dilaporkan ke DKPP

by Setyo Puji Santoso
13/02/2023
in Nusantara
0
Gegara Terima Sekarung Kerupuk, Anggota KPU Parigi Moutong Dilaporkan ke DKPP

Sidang DKPP (istimewa)

LENTERAJATENG, PALU – Anggota Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Abdul Gafur dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu sebagai buntut dari dugaan menerima gratifikasi sekarung kerupuk dari salag satu pengurus partai politik.

Dugaan pelanggaran kode etik itu tercantum dalam pokok perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh warga bernama Zulfikar Zamardi.

Zulfikar mengatakan, pemberian kerupuk tersebut bersamaan dengan tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

“Di sela-sela verifikasi faktual partai politik terjadi perbincangan antara Abdul Gafur dengan salah seorang pengurus Partai Perindo yaitu Ridwan Nontji,” ungkap Zulfikar dikutip dari laman resmi DKPP, Senin (11/2/2023).

Dalam kesempatan itu, dikatakan, salah satu yang dibicarakan adalah tawaran kerupuk dari Ridwan kepada Teradu sebagai oleh-oleh. Meski sempat ditolak Teradu karena khawatir masuk gratifikasi, namun Ridwan berhasil menyakinkan Teradu untuk menerima barang tersebut.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM di Pati, Kabareskrim: Ini Kasus Terbesar di 2022

Ridwan kemudian menyuruh salah seorang kader Partai Perindo mengambil sekarung kerupuk untuk diberikan kepada Abdul Gafur.

“Saksi dan pemberi sudah mengaku bahwa terjadi pemberian kerupuk kepada Teradu dan perbuatan tersebut melanggar kode etik,” ujar Zulfikar dalam sidang yang dilakukan DKPP.

Sementara dalam sidang yang digelar DKPP itu, Abdul Gafur membantah tudingan tersebut. Ia mengaku telah menolak tawaran oleh-oleh kerupuk dari Ridwan Nontji di sela-sela perbincangan keduanya.

Namun, sesaat sebelum meninggalkan Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini, Ridwan kembali menawarkan oleh-oleh tetapi kembali ditolak Abdul Gafur.

BACA JUGA:  Waspada, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Setinggi 4 Meter di Wilayah Ini

“Jadi saat itu, bukan kerupuk yang diperlihatkan Ridwan Nontji melainkan karung. Saya tidak tahu isinya kerupuk atau bukan, karena tidak pula memegang isi dalam karung tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak mengetahui karung lagi karung yang diberikan Ridwan Nontji. Pasalnya, tidak ada karung apapun di dalam mobil yang digunakan oleh dirinya dan tim verifikator ke Kantor Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini.

Abdul Gafur menduga karung yang diduga berisi kerupuk tersebut masuk ke dalam mobil staf Bawaslu Parigi Moutong yang ikut verifikasi faktual.

“Jika ada niat menerima karung tersebut, saya akan meminta staf untuk mengangkat dan memasukkanya didalam bagasi mobil yang kami kendarai. Terbukti bahwa karung tersebut bukan di mobil yang saya kendarai bersama tim verifikator,” tegasnya.

BACA JUGA:  Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Diperpanjang hingga 27 Tahun

Tidak hanya itu, dalam pembelaannya, pemberian kerupuk tersebut juga dinilai tidak masuk kategori gratifikasi. Sebab, nilainya bukan di atas Rp500.000 dan tidak wajib dilaporkan sebagiamana diatur dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2015 Pasal 6 ayat 1 huruf (a).

“Dalam aturan itu ditegaskan seminar kit, plakat, vandal, goody bag/gimmick, souvenir, konsumsi/perjamuan dan/atau barang lainnya yang diperoleh dari seminar, lokakarya, workshop, konferensi, pelatihan atau kegiatan dinas lainnya sepanjang nilainya tidak melebihi dari Rp 500.000,” pungkasnya.

Tags: Anggota KPUDKPPParigi MoutongSekarung Kerupuk

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Nusantara

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.
EKBIS

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
Bank Jateng Syariah kembali mengukuhkan prestasinya di panggung nasional dengan meraih penghargaan dalam kategori Syariah Regional Economic Empowerment pada ajang Metro TV Sharia Economic Forum 2026 yang diselenggarakan di Tribrata Jakarta pada Kamis (12/2/2026).
EKBIS

Berdayakan UMKM, Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan 2026

24/02/2026

RECOMENDED

Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

16/04/2026
Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

16/04/2026
Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

14/04/2026
Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com