LENTERAJATENG, SEMARANG – Anggota DPRD Kota Semarang Sifin Almufti menekankan, pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terutama pada anak. Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, di Semarang, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, menciptakan rasa nyaman di rumah mulai dari dengan tidak melakukan kekerasan verbal terutama di antara anggota keluarga. Orang tua sambungnya, harus bisa menciptakan suasana nyaman di rumah.
“Kekerasan verbal sangat berdampak terhadap keharmonisan keluarga,” kata Sifin Almufti, Kamis (23/11/2023).
Jika orang tua atau anggota keluarga lainnya, justru membuat rumah tidak nyaman dengan melontarkan kata-kata negatif kepada yang lain. Maka anak akan merasa tidak betah jika berada di rumah, terlebih jika bertemu dengan anggota keluarga lainnya.
“Coba bisa dihitung, berapa banyak melontarkan kata negatif di keluarga dalam sehari. Jika itu terus berlanjut pasti ada efeknya kepada anak, sehingga tidak nyaman di keluarga dan keluar rumah,” tuturnya.
Orang tua perlu menciptakan rasa nyaman sambungnya, agar anak betah berada di rumah. Sehingga anak, dapat secara terbuka berkomunikasi dengan orangtua maupun anggota keluarga lainnya.
“Memberikan kesempatan anak untuk menyatakan pendapat, juga sangat penting,” tambahnya.
Jika pendapatnya selalu dipotong sambung Sifin, atau kurang didengarkan oleh orang tua maka anak merasa tidak diakui. Akibatnya, ketika mereka sudah bisa mandiri, orang tua butuh pendapat mereka enggan mengutarakannya
“Mereka juga akan mencari orang lain di luar rumah yang mau mendengarkan atau mengakomodir pendapatnya,” tuturnya.
Sifin menyarankan, agar orang tua banyak menahan diri terutama dengan tidak melakuka kekerasan verbal maupun fisik. Jika orang tua tidak bisa menahan diri maka kewajiban untuk mendidik anak terkalahkan dengan keinginan berbuat keras, sehingga anak yang menjadi korban.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang itu, terus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terutama menekankan kepada orang tua untuk mendidik anak dengan baik.