LenteraJateng, SEMARANG – Penerapan hari bebas kendaraan pribadi setiap hari Rabu dilanjutkan Pemkot Semarang. Kebijakan ini kembali berlaku setelah Pemkot Semarang melakukan sejumlah evaluasi dan mengkaji masukan masyarakat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memutuskan untuk melanjutkan hari bebas kendaraan pribadi. Ia kemudian menerbitkan surat edaran Wali Kota Semarang pada tanggal 26 September 2022 bernomor B/3734/061.2/IX/2022.
Melalui surat edaran tersebut maka secara otomatis ASN di lingkungan Pemkot Semarang kembali dilarang menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi setiap hari Rabu.
“Kita mulai lagi setiap Rabu untuk kantor-kantor di lingkungan kerja Pemkot Semarang bersih parkirannya. Tidak ada kendaraan pribadi, semua kita minta naik angkutan umum atau angkutan berbasis online,” terang Hendi, sapaan akrabnya.
Dengan begitu bagi ASN di lingkungan Pemkot Semarang pun harapannya dapat memanfaatkan transportasi umum. Maupun transportasi berbasis online dalam menjalani aktivitas setiap Rabu.
“Karena itu untuk masyarakat yang ada keperluan, atau mau mengakses layanan di kantor kami, diharapkan juga menyesuaikan. Yaitu dengan tidak membawa kendaraan pribadi,” lanjut Hendi.
Program lanjutan hari bebas kendaraan pribadi tersebut untuk dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang.
Selain itu juga Hendi menargetkan kebijakan ini juga dapat membantu peningkatan ekonomi para pelaku usaha trasportasi, baik itu konvensional maupun digital. Ia berharap kebijakan tersebut bisa kembali disambut positif oleh masyarakat.
Tersedia Tranportasi Baru, Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi
Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika di Kota Semarang saat ini juga tersedia moda tranportasi baru yang dapat masyarakat manfaatkan. Bekerjasama dengan PT. Beam Mobility Indonesia, Pemerintah Kota Semarang mencobanya untuk memberikan alternatif transportasi dengan menyediakan E-Bike Sharing, yaitu sepeda listrik yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.
“Sepeda listrik Beam ini sudah beroperasi di 4 area yaitu Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Mayjen Sutoyo. Monggo dicoba, dan ingat untuk tetap jaga ketertiban di jalan,” imbuhnya.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Beam – Escooter Sharing untuk dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan. Aplikasi tersebut secara mudah ada di PlayStore, maupun IOS melalui AppStore.
Hendi pun menekankan bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City.
“Program kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi,” tutup Hendi.