LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengusulkan tiga besaran perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. Tiga usulan tersebut dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja dan Pemkot Semarang.
Kepala Disnakes Kota Semarang Sutrisno mengatakan, usulan yang diajukan memang jumlahnya berbeda-beda. Sedangkan pemerintah juga melakukan perhitungan sendiri yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker), yakni naik sebesar 4,5 persen – 5 persen atau naik sekitar Rp 137 ribu – Rp 153 ribu.
“Rumusan pemerintah naik sebesar 4,5 persen – 5 persen atau naik sekitar Rp 137 ribu – Rp 153 ribu. Ini baru dinaikkan ke Wali Kota Semarang. Tiga usulan itu akan diajukan ke gubernur,” katanya.
Sedangkan dari Apindo mengusulkan kenaikan 3,5 persen dari UMK 2023 yang sebesar Rp 3,06 juta. Artinya, diusulkan adanya kenaikan sekitar Rp 107 ribu. Dari serikat pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 18 persen dari UMK sebelumnya yakni naik sekitar Rp 550 ribu.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, sudah meminta Disnaker untuk membuat tiga opsi besaran UMK.
“Beberapa waktu lalu, kami menerima usulan dari buruh dan mereka memakai hitungan sendiri. Dari pengusaha, juga ada, Pemerintah juga ada. Karena ada usulan berbeda dari buruh, pemerintah dan kalangan pengusaha,” tuturnya.
Ita sapaan akrab Wali Kota Semarang menjelaskan, akan menandatangani ketiga usulan tersebut yang kemudian akan langsung diajukan ke Gubernur Jawa Tengah. Tiga usulan ini merupakan jalan tengah agar aspirasi semua pihak bisa tertampung baik dari buruh dan pengusaha.
“Tinggal kami sampaikan, yang menentukan keputusan gubernur. Kalau saya, memberikan terbaik sesuai keinginan pengusaha dan buruh sehingga didapatkan win-win solution, semua happy,” tuturnya.(IDI)