LenteraJateng, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang berencana konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset Relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Mengingat masa kontrak bangunan fisik atau lapak relokasi pasar tersebut telah habis dan sudah tidak kelola oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.
“Kami sedang berkonsultasi dengan BPK. Ketika ada barang aset Pemerintah Kota yang sudah tidak terpakai pasti harus dilelang,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (26/10/2022).
“Teknisnya, nanti apakah akan bongkar dulu baru lelang atau bisa langsung lelang saja. Karena aset ini akan menjadi objek audit BPK, sehingga harus melalui proses tahapan itu dulu,” tutur perempuan akrab dengan sapaan Ita.
Ita melanjutkan, jika nantinya seluruh keputusan mutlak di tangan BPK. Sehingga ada landasan regulasi yang Pemkot Semarang harus lewati.
“Kami harus mengetahui proses lelangnya, lalu berkonsultasi supaya menemukan titik terangnya. Kewenangan lelang ada di Kementerian Keuangan jadi memang tahapannya panjang. Sehingga kami mohon waktu untuk menyelesaikan,” tutur Ita.
Selain berkoordinasi dengan BPK, Pemkot Semarang juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak Masjid Agung Kauman agar bisa memahami kondisi proses regulasi lelang saat ini. Sehingga harapannya tidak ada salah informasi pada saat prosesnya.
Ita menerangkan, kondisi lainnya yang juga menjadi fokusnya yaitu terkait cara untuk meramaikan Pasar Johar. Beberapa di antaranya, dengan menyelenggarakan fashion show, serta kegiatan-kegiatan lain yang akan menambah keramaian.
“Kami selaku Pemerintah Kota Semarang juga akan selalu mensupport, ini yang akan urai satu per satu. Insyaa Allah ini akan berjalan lancar sesuai tahapannya,” tuturnya. (PTT)