LenteraJateng, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 34 miliar untuk insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN.
Hal itu Pemkab Batang lakukan salah satunya karena Bupati Batang Wihaji merasakan bagaimana guru yang telah lama meengabdi tapi masih non-ASN.
Batang Wihaji juga mengungkapkan bahwa guru dan tenaga pendidikan turut berkontribusi aktif mencerdasakan generasi bangsa.
“Oke Pemerintah Pusat memberikan batasan usia guru menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tapi juga harus memberikan solusi. Solusi itu, memprioritaskan guru Non ASN yang masuk data dapodik yang sudah mengabdi lama,” jelasnya
“Maka itu yang menjadi prioritas untuk diterima menjadi ASN atau P3K yang terdata dapodik bagi pengadianya sudah lama. Itu harapan kita,” tambah Wihaji.
Terkait pemberian intensif, ia menyebutkan insentif terendah untuk guru non ASN Rp 800 ribu dan tertinggi Rp1.8 juta.
Adapula intensif tenaga Pendidikan seperti penjaga sekolah menerima setiap bulannya Rp 500 ribu.
“Nilai insentif sebesar itu, tidak ada di daerah lain. Hanya ada di Batang,” ujar politisi partai Golkar itu..
Ia juga belum berani menjanjikan kenaikan insentif tenaga pendidikan Non ASN untuk tahun yang akan datang karena APBD-nya juga terbatas.
“Kita lihat kemampuan keuangan kita setiap tahun, kalau memang ada potensi pasti kita ngerti kok,” kata Wihaji.
Ketua Pagardika Batang, Soebono mengatakan, guru non-ASN yang terdata di dapodik 2.300 orang, kalau yang belum terdata ada 2.600 orang.
“Kami berharap semua guru atau tenaga pendidik Non ASN ini bisa menjadi ASN atau P3K. Kalau yang usianya belum 35 tahun bisa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tapi yang sudah usia di atas itu harapanya bisa jadi P3K,” kata Soebono.
Editor: Puthut Ami Luhur