LenteraJateng, SEMARANG – Pelarangan perayaan-perayaan selama libur Nataru tetap berlaku di Kota Semarang. Meskipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 dan ibukota Jawa Tengah tersebut berada pada level 1.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, akan tetap melaksanakan pengetatan sesuai status PPKM level 1 di kota yang dia pimpin.
“Persiapan Nataru, sesuai kondisi masing-masing daerah. Untuk Kota Semarang sesuai status PPKM level 1, nanti akan ada penjabaran dalam peraturan wali kota,” kata Hendi di Semarang.
Ia menambahkan, kegiatan ibadah tetap bisa berlangsung meskipun dengan pembatasan-pembatasan. Demikian juga kegiatan perekonomian tetap berjalan sewajarnya, mal dan pasar tradisional tetap buka.
“Pelarangan perayaan-perayaan selama libur Nataru, selain mengundang kerumunan orang juga membuat kepatuhan terhadap protokol kesehatan berkurang,” tuturnya.
Mengenai waktu operasional tempat hiburan, mal, kafe dan restoran di wilayah dengan level 1 PPKM, sampai pukul 24.00 WIB.
Selama libur Nataru, ia menegaskan tidak akan ada penyekatan jalan dan hanya membuat posko terpadu.
“Tidak ada penyekatan. Pak Kapolrestabes Semarang menyampaikan, untuk membuat saja lima posko terpadu,” tambahnya.
Posko terpadu tersebut lanjut pria yang akrab disapa Hendi, dipersiapkan untuk keamanan dan pemantauan arus lalu lintas. Jika sudah mengalami kepadatan maka petugas di lapangan akan melakukan rekayasa, agar terjaga dengan baik.
Dinas Perhubungan Kota Semarang telah mempersiapkan posko pemantauan di kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.
Penempatan lima pos tersebut untuk memudahkannya dan jajaran memantau arus lalu lintas (Lalin) selama Nataru. Pemantauan kendaraan, baik dari luar maupun dalam Kota Semarang adalah kegiatan rutin tahunan, agar lalin dapat lancar dan tertib.
Meski pemerintah pusat membatalkan status PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, Dinas Perhubungan tetap mengantisipasi jika ada peningkatan kepadatan lalin.
Editor : Puthut Ami Luhur