LENTERAJATENG, SEMARANG – Lembaga Pusat danTelaaah Informasi (PATTIRO) Semarang mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon anggota Komisi informasi Provinsi (KIP) Jateng.
Direktur PATTIRO, Iskandar Saharudin mengatakan urgensi penegakan transparansi dan akuntabilitas akan menentukan integritas hasil dan personalia Calon Anggota. Ia juga prihatin dan mengecam atas keturtupan pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Jateng.
“Sama sekali tidak menyediakan informasi apapun terkait tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP Jateng,” ujarnya
Ia mengatakan tindakan tersebut mempertaruhkan penghargaan Sekretariat DPRD Provinsi Jateng sebagai badan publik provinsi yang informatif. Ia prihatin dan mengecam atas bercokolnya rezim kerahasiaan di DPRD Jateng.
Padahal, mulai 21 hingga 23 Desember 2022 DPRD Jateng akan melakukan proses seleksi tahap terakhir yakni uji kepatuhan dan kelayakan atau fit & proper Test terhadap calon anggota KIP Jateng.
Lebih lanjut, ia juga menuntut agar pernyataan proses uji kelayakan dan kepatutan dinyatakan secara umum. Selain itu kanal media sosial DPRD Provinsi Jateng juga dapat menyiarkannya.
“Contoh dan keteladaan para pemimpin politik dalam menjalankan undang-undang adalah harga mati yang wajib hukumnya sebagai mandat konstitusi dan mandat konstituennya,” pungkasnya