LENTERAJATENG, SEMARANG – Panser Biru laporkan seorang penonton yang memakai tanda pengenal Local Organizing Committee (LOC) palsu, untuk menonton laga PSIS versus Bali United, pada Sabtu 2 September 2023 secara gratis. Divisi Hukum dan Advokasi Panser Biru Nurul Layalia SH Adv mengatakan, Koordinator Lapangan (Korlap) Panser Biru di Tribun Timur sisi Selatan, menemukan seorang penonton menggunakan tanda pengenal LOC palsu.
Sebelum melaporkan seorang penonton Wahyu Eko P kepada kepolisian, kelompok Panser Biru sempat meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Tetapi karena yang bersangkutan, saat dimintai klarifikasi tidak kooperatif dalam memberikan keterangan, maka Panser Biru kemudian menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
“Dalam mediasi kemarin, pelaku datang dan memberikan klarifikasi di depan Ketua Umum Panser biru Galih ‘Ndog’ Eko Putranto SE, Wakil Ketua Kepareng dan perwakilan korlap. Kami DPP Panser Biru tidak bisa mentolerir respon yang tidak kooperatif tersebut,” kata perempuan yang akrab dengan sapaan Lia saat dikonfirmasi, Selasa 5 September 2023.
Lia menyebut, bahwa DPP sudah berusaha dengan berkomunikasi dua arah dengan penonton yang masuk ke dalam stadion pada saat pertandingan resmi tanpa membayar tiket resmi. Namun, pelaku justru tidak menunjukkan itikad yang baik dan selalu berbelit belit saat mediasi sedang berlangsung.
“Dengan adanya hal itu, DPP mengambil upaya hukum dengan melaporkan pelaku ke Polsek Gajahmungkur, bertujuan agar pelaku bisa lebih kooperatif dan mendapat efek jera atas tindakan yang ia lakukan. Serta memberikan edukasi kepada khalayak umum agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum ke depannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa saat Berita Acara Pemeriksaan dilakukan, pelaku mengakui membuat tanda pengenal palsu sendiri dengan memakai aplikasi Canva di handphonenya dan mencetaknya di warnet sekitar tempat tinggalnya.
Sebagai organisasi yang taat hukum, Nurul menambahkan, tentunya DPP Panser biru menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, dan kewenangan dari Polsek menahan pelaku selama 1×24 jam.
“Arahan dari Polsek, untuk memperkuat laporan dari DPP Panser biru, Pihak Manajemen dan Panpel juga harus melakukan laporan ke Polrestabes. Meski demikian, Polsek akan tetap memantau pelaku dengan memberlakukan wajib lapor kepada pelaku setiap Senin dan Kamis, sesuai kebijakan dari Polsek Gajahmungkur,”tuturnya
Lia berharap, ke depannya Manajemen beserta Panpel serius menangani permasalahan tanda pengenal \ atau tiket palsu yang semakin marak ditemukan dalam laga-laga Liga 1.
“Hal tersebut jika tidak segera di selesaikan akan semakin meresahkan masyarakat umum yang membeli tiket,” tambahnya.(ADI)