LENTERAJATENG, KENDAL – Menuju Indonesia Emas tahun 2045, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengusung tema pembangunan “Kendal Liveable 2045.”
Hal itu, menurut Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kendal Sapto Setiawan tercantum dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) setempat, yang kini sedang dimintakan pendapat ke Pemerintah Provinsi Jawa tengah.
Sapto menjelaskan, penyusunan RPJPD Kabupaten Kendal merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah. Isinya terdiri dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun.
“Selanjutnya dibagi menjadi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) limatahuan. Kemudian dijabarkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunan Kabupaten Kendal,” kata Sapto saat Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang digelar KPU setempat, di Satukata Roastery and Eatery, Selasa (16/7/2024).
Sedangkan Visinya, yaitu Kendal Liveable 2045 “Mewujudkan Kendal Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Sementara Misinya Mewujudkan Daya Saing Ekonomi dengan Potensi Lokal, Mewujudkan SDM yang berkarakter dan Inovatif, Mewujudkan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Inklusif, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel dan Efisian, Mewujudkan Kualitas Lingkungan yang Kondusif dan Berkelanjutan.
“Naskah RPJPD Kendal ini sedang diajukan ke Pemprov Jawa Tengah, untuk mendapat masukan. Jika Sudah disetujui akan disahkan menjadi Perda Kendal,” tuturnya.
Menurut Sapto, biasanya RPJPD yang telah diajukan ke Pemprov Jawa Tengah tidak jauh berbeda dengan usulan dari Pemkab Kendal. Menurutnya, tidak lama lagi usulan tersebut disahkan oleh Pemprov Jawa Tengah dan akan kembali diserahkan ke Pemkab Kendal untuk di-Perda-kan.
“Tidak lama lagi, dalam pekan ini atau sepekan sudah ada dokumen resminya,” tambahnya.