LENTERAJATENG, SEMARANG – Manager tempat hiburan malam di Kabupaten Pemalang dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng. Pria berinisial AW tersebut sebelumnya pernah ditangkap karena kasus serupa bersama seorang artis, Vitalia Shesya.
Berdasarkan kronologi kejadian, seorang pria berinisial IH ditangkap BNN Kabupaten Batang pada Senin, (28/11/2022). Ia membawa narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram dan ganja seberat 0,5 gram didalam tasnya.
“Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap BK yang berperan memberikan narkotika jenis sabu kepada IH. BK berprofesi sebagai DJ di sebuah taman hiburan malam di Pemalang,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, Kombes Arief Dimyati dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).
Tim BNN Batang dan Provinsi Jateng kemudian melakukan gelar perkara dan didapati fakta bahwa IH diperintah oleh AW. AW memberi uang melalui transfer sebesar Rp 5 juta untuk membeli narkotika jenis sabu.
AW adalah manager dari 2 taman hiburan malam (THM) di Kabupaten Pemalang yaitu
MU Karaoke & Bar dan Hotel & KTV KLASIK.
Selanjutnya dibentuk Tim Gabungan BNNK Batang dan BNNP Jateng dan pada pukul 19.30 Wib Tim Gabungan menangkap AW di rumahnya.
Pernah Ditangkap Tahun 2020, Manager Tempat Hiburan Malam Dibekuk BNN Jateng
Pada tahun 2020, AW pernah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat dalam kasus serupa bersama artis Andi Novitalia atau yang lebih akrab dikenal sebagai Vitalia Shesya. Ia bahkan telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara.
Terhadap para Tersangka diterapkan pasal sebagai berikut :
- Tersangka IH: Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Tersangka BK: Primer Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Tersangka AW: Primer Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Arief menambahkan, BNNP akan melakukan pengawasan operasional THM di wilayah Jawa Tengah.
“Jika terdapat peredaran narkotika di THM, maka BNNP Jawa Tengah akan mengusulkan kepada Kepala Daerah setempat untuk melakukan penutupan operasional. Ini sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.