LenteraJateng, SEMARANG – Ratusan mahasiswa bersama warga Desa Wadas menuntut Gubernur Jateng cabut izin penetapan lokasi (IPL) tambang andesit di Desa Wadas Purworejo, Rabu (23/3/2022).
Dalam aksi yang diikuti berbagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut mendesak Gubernur Jateng untuk mengeluarkan Desa Wadas dari Izin Penetapan Lokasi (IPL). Dengan mencabut IPL Tambang Desa Wadas dan hentikan segala proses persiapan penambangan.
“Hari – hari sebelumnya kami sudah aksi dan ini lanjutan, akan mengawal terus, di sini ada kawan – kawan dari kampus Undip, Unnes, UIN Walisongo, Unimus dan lainnya,” kata Aziz, perwakilan massa aksi.
Massa aksi menilai Ganjar mengingkari janji akan menghentikan sementara kegiatan pengukuran lahan Quary Wadas. Mahasiswa melakukan aksi hingga halaman kantor Gubernur Jateng, dan memutuskan untuk menunggu Ganjar Pranowo.
“Pak Ganjar ini kok plin – plan, katanya pengukuran dihentikan, kok masih saja berlangsung. Dengarkan jeritan rakyatmu di Wadas, pak,” ungkap Azis.
Ganjar Pranowo menemui massa dan berdialog selama kurang lebih satu jam di halaman parkir kantor Gubernur Jateng, diawali pembacaan tuntutan aksi.
“Sebenarnya saya ada tempat, kalau mau perwakilan, bisa kita bicara di dalam. Karena anda ingin di sini, ya sudah kita diskusi di sini,” kata Ganjar.
Terkait tuntutan pencabutan IPL, Ganjar menyampaikan sudah melewati proses hukum. Mengenai lingkungan, menurutnya sudah dianalisa oleh para ahli.
“Semua sudah dilibatkan dalam penyusunan Amdal, termasuk para pakar dari perguruan tinggi. Apapun sikap warga kami hormati, dan selalu terbuka untuk dialog bersama,” tambah Ganjar.
Mahasiswa juga menuntut, pengusutan tindakan represif pengamanan sejak 2021 hingga sekarang yang disampaikan Rofi Lutfiani, salah satu perwakilan mahasiswa.
“Tuntutan kami hasil konsolidasi bersama dengan warga wadas, tetap menolak adanya tambang andesit, mendesak Pak Gub untuk cabut IPL, dan juga mengusut tindakan represifitas pengamanan yang terjadi hingga sekarang,” ungkap Rofi.
Rofi juga menyampaikan akan tetap kawal perkembangan kasus Wadas dan terus menagih janji Gubernur Jateng yang akan membawa tuntutan mahasiswa dan warga kepada pemerintah pusat.
Editor: Puthut Ami Luhur