• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Langgar Aturan dan Disiplin, Pemkot Semarang Pecat 41 ASN

by Mariska Bunga Chairunisa
15/02/2022
in Jateng Terkini, Semarang Raya
0
Langgar Aturan dan Disiplin, Pemkot Semarang Pecat 41 ASN

LenteraJateng, SEMARANG – Langgar aturan dan disiplin, Pemkot Semarang berhentikan 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 10 tahun terakhir. Beberapa pelanggaran yang mereka lakukan, antara lain indisipliner, pungli sampai dengan melakukan pelecehan seksual.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan (BKPP) Kota Semarang Abdul Haris menuturkan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Wali Kota Hendrar Prihadi untuk meningkatkan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

“ASN di lingkungan Pemkot Semarang, tambahan penghasilan pegawai-nya sudah tinggi, kesejahteraannya sudah terpenuhi juga sarananya. Maka jika ada pelanggaran yang mereka lakukan, Pak Wali tidak main-main,” kata Haris di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Terkait aturan, Haris menyebutkan ada beberapa di mana ASN harus taati dan pahami. Antara lain, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

BACA JUGA:  Alarm EWS Banjir Kanal Timur Bunyi, Warga Tambakrejo Siaga

“Ada ASN yang bandel. Mereka tidak masuk kerja dalam kurun waktu lama. Ada 10 hari, ada yang 20 hari. Bahkan kalau semuanya diakumulasikan bisa sampai berpuluh-puluh hari,” tutur Haris.

Ia menyebut, pernah ada laporan bahwa di sebuah kelurahan di Kota Semarang, ada pegawai yang memungut pembiayaan perizinan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kemudian langsung mengklarifikasi, bahkan langsung menuju lokasi.

Dari 41 ASN tersebut, ada juga yang Pemkot Semarang berhentikan karena menggunakan uang negara. Ada juga yang melakukan penggelapan uang, sehingga mendapat sanksi berat, yaitu diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023

Ada pula dari 41 ASN tersebut, tenaga pendidik yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menurut Haris, sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di lingkungan pendidikan.

Pemberhentian ASN Tidak Semena-mena, Langgar Aturan dan Disiplin

“Apabila mereka memang sudah tidak bisa lakukan pembinaan maka kami akan mengeluarkannya. Pemberhentian kepada ASN tidak bisa serta merta begitu saja, harus melalui berbagai tahapan,” tuturnya.

Yaitu terlebih dahulu melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dengan meminta keterangan mengenai kebenaran informasi yang Pemkot Semarang dapatkan.

Maka dari itu, Haris menyebut pihak Pemerintah Kota Semarang memang tidak pandang bulu dan tidak tumpul keatas. Para ASN sudah mendapat kesejahteraan dan sarana yang baik, tetapi masih saja melanggar.

BACA JUGA:  Jalan Ki Narto Sabdo Disterilkan Dari Pedagang, Agar Tak Ganggu Lalu Lintas

“Inilah kiat-kiat Pak Wali dalam kebijakan pembinaan disiplin. Sekali lagi, kalau memang tidak bisa disiplin, tidak bisa menjadi ASN yang baik, akan kami laksanakan pemberhentian. Sesuai dengan undang-undang atau peraturan pemerintah yang berlaku,” tutur Haris.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Ada 41 PNS Pemkot Semarang yang diberhentikan dalam kurun waktu 10 tahun ini.

“Bukan karena saya arogan, tapi karena sudah ada komitmen di awal,” kata Hendi kepada 60 pejabat tinggi pratama dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022) lalu.

Tags: ASNKomitmenPemkot SemarangWali Kota Semarang Hendrar Prihadi

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Promo Merdeka harga tiket 80 persen, diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2025.
Semarang Raya

Horeee, Promo Merdeka Tiket KA 80 Persen Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025

23/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan komitmennya, mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Semarang Raya

Bank Jateng Dukung Pembiayaan MBR Melalui Program 3 Juta Rumah

22/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.
Semarang Raya

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025

RECOMENDED

Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

25/08/2025
Promo Merdeka harga tiket 80 persen, diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2025.

Horeee, Promo Merdeka Tiket KA 80 Persen Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025

23/08/2025
Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

23/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan komitmennya, mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Bank Jateng Dukung Pembiayaan MBR Melalui Program 3 Juta Rumah

22/08/2025
Bank Jateng kembali berhasil mempertahankan peringkat double A minus dengan prospek stabil, dari lembaga pemeringkat Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Bank Jateng Jaga Peringkat Double A Minus dari Pefindo Tiga Tahun Berturut

22/08/2025
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

20/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com