• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Langgar Aturan dan Disiplin, Pemkot Semarang Pecat 41 ASN

by TIM LENTERAJATENG
15/02/2022
in Jateng Terkini, Semarang Raya
0
Langgar Aturan dan Disiplin, Pemkot Semarang Pecat 41 ASN

LenteraJateng, SEMARANG – Langgar aturan dan disiplin, Pemkot Semarang berhentikan 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 10 tahun terakhir. Beberapa pelanggaran yang mereka lakukan, antara lain indisipliner, pungli sampai dengan melakukan pelecehan seksual.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan (BKPP) Kota Semarang Abdul Haris menuturkan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Wali Kota Hendrar Prihadi untuk meningkatkan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

“ASN di lingkungan Pemkot Semarang, tambahan penghasilan pegawai-nya sudah tinggi, kesejahteraannya sudah terpenuhi juga sarananya. Maka jika ada pelanggaran yang mereka lakukan, Pak Wali tidak main-main,” kata Haris di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Terkait aturan, Haris menyebutkan ada beberapa di mana ASN harus taati dan pahami. Antara lain, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

BACA JUGA:  Alarm EWS Banjir Kanal Timur Bunyi, Warga Tambakrejo Siaga

“Ada ASN yang bandel. Mereka tidak masuk kerja dalam kurun waktu lama. Ada 10 hari, ada yang 20 hari. Bahkan kalau semuanya diakumulasikan bisa sampai berpuluh-puluh hari,” tutur Haris.

Ia menyebut, pernah ada laporan bahwa di sebuah kelurahan di Kota Semarang, ada pegawai yang memungut pembiayaan perizinan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kemudian langsung mengklarifikasi, bahkan langsung menuju lokasi.

Dari 41 ASN tersebut, ada juga yang Pemkot Semarang berhentikan karena menggunakan uang negara. Ada juga yang melakukan penggelapan uang, sehingga mendapat sanksi berat, yaitu diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023

Ada pula dari 41 ASN tersebut, tenaga pendidik yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menurut Haris, sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di lingkungan pendidikan.

Pemberhentian ASN Tidak Semena-mena, Langgar Aturan dan Disiplin

“Apabila mereka memang sudah tidak bisa lakukan pembinaan maka kami akan mengeluarkannya. Pemberhentian kepada ASN tidak bisa serta merta begitu saja, harus melalui berbagai tahapan,” tuturnya.

Yaitu terlebih dahulu melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dengan meminta keterangan mengenai kebenaran informasi yang Pemkot Semarang dapatkan.

Maka dari itu, Haris menyebut pihak Pemerintah Kota Semarang memang tidak pandang bulu dan tidak tumpul keatas. Para ASN sudah mendapat kesejahteraan dan sarana yang baik, tetapi masih saja melanggar.

BACA JUGA:  Jalan Ki Narto Sabdo Disterilkan Dari Pedagang, Agar Tak Ganggu Lalu Lintas

“Inilah kiat-kiat Pak Wali dalam kebijakan pembinaan disiplin. Sekali lagi, kalau memang tidak bisa disiplin, tidak bisa menjadi ASN yang baik, akan kami laksanakan pemberhentian. Sesuai dengan undang-undang atau peraturan pemerintah yang berlaku,” tutur Haris.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Ada 41 PNS Pemkot Semarang yang diberhentikan dalam kurun waktu 10 tahun ini.

“Bukan karena saya arogan, tapi karena sudah ada komitmen di awal,” kata Hendi kepada 60 pejabat tinggi pratama dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022) lalu.

Tags: ASNKomitmenPemkot SemarangWali Kota Semarang Hendrar Prihadi

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Semarang Raya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.
Semarang Raya

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026
DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, segera merealisasikan pencairan Bantuan Operasional (BOP) RT sebelum Lebaran.
Semarang Raya

DPRD Semarang Desak BOP RT Cair Sebelum Lebaran

11/03/2026

RECOMENDED

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026
DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, segera merealisasikan pencairan Bantuan Operasional (BOP) RT sebelum Lebaran.

DPRD Semarang Desak BOP RT Cair Sebelum Lebaran

11/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
DPRD Kota Semarang mendorong, penerapan sistem parkir elektronik (PE) diperluas di seluruh titik parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini membuat target pendapatan parkir belum pernah tercapai.

DPRD Semarang Dorong Parkir Elektronik Diperluas

07/03/2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik jajaran direksi dan komisaris baru di Bank Jateng, yang merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Luthfi Lantik Direksi dan Komisaris Baru Bank Jateng

06/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com