• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Nenek Ini Minta Polrestabes Semarang Hentikan Kasusnya, Ada Dugaan Kriminalisasi

by Mariska Bunga Chairunisa
21/12/2021
in Hukum dan Kriminal
0
Kuasa Hukum Nenek Ini Minta Polrestabes Semarang Hentikan Kasusnya, Ada Dugaan Kriminalisasi

LenteraJateng, SEMARANG – Kuasa hukum nenek ini minta Polrestabes Semarang menghentikan kasus yang menyangkut kliennya. Kuasa hukum Kwee Foeh Lan, John Richard Latuihamalo menduga ada kriminalisasi terhadap kliennya.

Seorang nenek Kwee Foeh Lan (75) warga Semarang, disangka memberikan keterangan palsu dalam kasus penggelapan sertifikat tanah.

“Kasus ini harus berhenti, karena sudah ada putusan tidak cukup bukti dari gelar perkara Bareskrim Polri. Ia justru menyayangkan, kliennya justru menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Semarang dan berkasnya sudah terkirim ke Kejari,” kata John Richard di Semarang, Senin (20/12/2021).

Bareskrim Polri menurutnya, sudah melakukan gelar perkara khusus atas kasus yang menjerat kliennya tersebut.

BACA JUGA:  Gegara Saling Ejek Antar Tetangga, Dua Orang ini Terancam 9 Tahun Penjara

“Bareskrim sudah menyatakan proses penyidikan atas Kwee Foeh Lan tidak didukung bukti yang cukup. Artinya penyidik Polrestabes Semarang harus menghentikannya, dengan dasar gelar perkara yang dilakukan lembaga tertinggi di kepolisian,” tutur John Richard.

Ia berharap agar penegak hukum bisa melakukan tugasnya secara profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Saya harap tidak ada permainan dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian. Karena saya mendukung keputusan Kapolri yang akan menindak anggota yang melanggar. Saat ini kami akan melakukan langkah persuasif lebih dulu,” tuturnya.

Kwee Foeh Lan dilaporkan oleh keponakannya Tan Jeffry ke Polrestabes Semarang dengan tuduhan memberikan keterangan palsu pada kasus penggelapan sertifikat tanah di Jalan Tumpang. Menurut John, kliennya itu korban penggelapan sertifikat tanah tersebut. Kasus itu menjerat ibu Tan Jeffry, Agnes Siane sebagai tersangka dan dijerat hukuman dua tahun penjara.

BACA JUGA:  OTK Tembak Istri TNI di Depan Rumah, Ini Kata Ketua RT Setempat

Kesaksian Kwee Foeh Lan sebagai korban, kemudian dilaporkan Tan Jeffry ke Polrestabes Semarang sebagai keterangan palsu. John Richard menegaskan, kasus yang dialami Kwee Foeh Lan ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, namun kini diungkit lagi.

Menurutnya, dokumen akta hadiah yang digunakan Jefrry masih tahap peninjauan kembali sehingga seharusnya penyidikan tidak bisa dilakukan. Namun proses justru berlanjut dan bahkan kliennya sudah berstatus tersangka.

“Putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan kasasi tak ada perihal keterangan palsu dalam catatan putusan apapun. Namun kasus ini tetap dilanjutkan, lalu dasarnya apa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Seorang Tewas Laka Lantas di Perempatan Mulo, Ini Kronologinya

Apalagi setelah beberapa putusan hukum yang sudah keluar, sampai saat ini sertifikat yang menjadi hak dari kliennya belum dikembalikan. Justru ada upaya mempidanakan atau kriminalisasi terhadap kliennya.

“Putusan perkara perdata kepemilikan sudah sampai tingkat PK tanah milik Kwee Foeh Lan. Tapi masih dikriminalisasikan memberi keterangan palsu,” tuturnya.

John Richard mengaku sudah mengirimkan surat ke Presiden, Kemenkumham, Kapolri, Jaksa Agung, namun belum mendapat respon.

“Kami sudah kirimkan surat ke Presiden, Kemkumham, Kapolri, Jaksa Agung,” tambahnya.

Editor : Puthut Ami Luhur

Tags: keterangan palsukriminalisasipenggelapan tanahPolrestabes Semarang

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025
Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang
Hukum dan Kriminal

Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang

22/02/2025

RECOMENDED

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

09/01/2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

09/01/2026
Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

07/01/2026
Batang Nusantara Expo 2025

Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

07/01/2026
emerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Bank Jateng, berhasil menghimpun dana kemanusiaan hampir satu miliar rupiah bagi korban bencana di Sumatra.

Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Banjir Sumatera

06/01/2026
Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

06/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com