• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Nenek Ini Minta Polrestabes Semarang Hentikan Kasusnya, Ada Dugaan Kriminalisasi

by TIM LENTERAJATENG
21/12/2021
in Hukum dan Kriminal
0
Kuasa Hukum Nenek Ini Minta Polrestabes Semarang Hentikan Kasusnya, Ada Dugaan Kriminalisasi

LenteraJateng, SEMARANG – Kuasa hukum nenek ini minta Polrestabes Semarang menghentikan kasus yang menyangkut kliennya. Kuasa hukum Kwee Foeh Lan, John Richard Latuihamalo menduga ada kriminalisasi terhadap kliennya.

Seorang nenek Kwee Foeh Lan (75) warga Semarang, disangka memberikan keterangan palsu dalam kasus penggelapan sertifikat tanah.

“Kasus ini harus berhenti, karena sudah ada putusan tidak cukup bukti dari gelar perkara Bareskrim Polri. Ia justru menyayangkan, kliennya justru menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Semarang dan berkasnya sudah terkirim ke Kejari,” kata John Richard di Semarang, Senin (20/12/2021).

Bareskrim Polri menurutnya, sudah melakukan gelar perkara khusus atas kasus yang menjerat kliennya tersebut.

BACA JUGA:  Gegara Saling Ejek Antar Tetangga, Dua Orang ini Terancam 9 Tahun Penjara

“Bareskrim sudah menyatakan proses penyidikan atas Kwee Foeh Lan tidak didukung bukti yang cukup. Artinya penyidik Polrestabes Semarang harus menghentikannya, dengan dasar gelar perkara yang dilakukan lembaga tertinggi di kepolisian,” tutur John Richard.

Ia berharap agar penegak hukum bisa melakukan tugasnya secara profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Saya harap tidak ada permainan dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian. Karena saya mendukung keputusan Kapolri yang akan menindak anggota yang melanggar. Saat ini kami akan melakukan langkah persuasif lebih dulu,” tuturnya.

Kwee Foeh Lan dilaporkan oleh keponakannya Tan Jeffry ke Polrestabes Semarang dengan tuduhan memberikan keterangan palsu pada kasus penggelapan sertifikat tanah di Jalan Tumpang. Menurut John, kliennya itu korban penggelapan sertifikat tanah tersebut. Kasus itu menjerat ibu Tan Jeffry, Agnes Siane sebagai tersangka dan dijerat hukuman dua tahun penjara.

BACA JUGA:  OTK Tembak Istri TNI di Depan Rumah, Ini Kata Ketua RT Setempat

Kesaksian Kwee Foeh Lan sebagai korban, kemudian dilaporkan Tan Jeffry ke Polrestabes Semarang sebagai keterangan palsu. John Richard menegaskan, kasus yang dialami Kwee Foeh Lan ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, namun kini diungkit lagi.

Menurutnya, dokumen akta hadiah yang digunakan Jefrry masih tahap peninjauan kembali sehingga seharusnya penyidikan tidak bisa dilakukan. Namun proses justru berlanjut dan bahkan kliennya sudah berstatus tersangka.

“Putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan kasasi tak ada perihal keterangan palsu dalam catatan putusan apapun. Namun kasus ini tetap dilanjutkan, lalu dasarnya apa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Seorang Tewas Laka Lantas di Perempatan Mulo, Ini Kronologinya

Apalagi setelah beberapa putusan hukum yang sudah keluar, sampai saat ini sertifikat yang menjadi hak dari kliennya belum dikembalikan. Justru ada upaya mempidanakan atau kriminalisasi terhadap kliennya.

“Putusan perkara perdata kepemilikan sudah sampai tingkat PK tanah milik Kwee Foeh Lan. Tapi masih dikriminalisasikan memberi keterangan palsu,” tuturnya.

John Richard mengaku sudah mengirimkan surat ke Presiden, Kemenkumham, Kapolri, Jaksa Agung, namun belum mendapat respon.

“Kami sudah kirimkan surat ke Presiden, Kemkumham, Kapolri, Jaksa Agung,” tambahnya.

Editor : Puthut Ami Luhur

Terkait

Tags: keterangan palsukriminalisasipenggelapan tanahPolrestabes Semarang

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur, Bank Jateng Gandeng PT PII

09/09/2026
Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026, mencatat rencana investasi sebesar Rp 20,073 triliun untuk Jawa Tengah.

CJIBF 2026 Catat Rencana Investasi Rp 20,073 Triliun, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha

04/09/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

03/09/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) memperkuat komitmen, mengembangkan layanan keuangan dan memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.

Bank Jateng Kembangkan Produk Reksa Dana, Gandeng Samuel Aset Manajemen

02/09/2026
Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

01/09/2026
Bank Jateng memperoleh peringkat idAA- dengan prospek Stabil (Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk periode 2026–2027.

Bank Jateng Raih Peringkat idAA- dengan Prospek Stabil dari Pefindo

27/08/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com