LenteraJateng, SEMARANG – KPU Kota Semarang berharap verifikasi faktual pengurus dan anggota partai berlangsung kondusif, untuk itu perlu koordinasi dengan stakeholder terkait. Termasuk Kecamatan dan Kepolisian, karena petugas dari KPU akan turun langsung ke lapangan dan menanyai nama-nama yang keluar sebagai sampel.
Pada tahap awal, KPU Kota Semarang akan meverifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol). Yang harus melakukan verifikasi faktual, adalah Parpol yang ikut Pileg 2019 tetapi tidak mempunyai kursi di parlemen dan Parpol Baru. Sedangkan Parpol yang ikut Pileg 2019 dan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, tidak perlu melakukan verifikasi faktual dan hanya cukup verifikasi administrasi saja.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom menyatakan, verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota tidak hanya mendatangi kantor perwakilan Parpol saja untuk verifikasi kepengurusan. Tetapi juga meverifikasi keanggotaan parpol, dengan mendatangi tempat tinggal masing-masing orang yang namanya keluar sebagai sampel.
“Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kepolisian, jangan sampai masyarakat tidak tahu ini kegiatan apa,” kata pria yang akrab dengan sapaan Nanda, usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Anggota DPR RI dan Anggota DPRD, di Hotel Rooms Inc Semarang, Sabtu (15/10/2022).
Setelah bimtek ini, KPU Kota Semarang akan membuka help desk sebagai sarana komunikasi antara KPU dengan stakeholder terkait. Help desk ini, untuk membantu memberi penjelasan kepada stakeholder terkait, jika masih ada hal-hal yang dirasa kurang dapat dipahami.
“Kami menghimbau, kepada masyarakat yang memang nantinya didatangi petugas KPU Kota Semarang dan merasa menjadi bagian Parpol untuk tidak perlu khawatir dan ragu,” tuturnya.
Nanda menjelaskan, dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, ada sembilan di antaranya yang harus melakukan verifikasi faktual. Sembilan Parpol tersebut, baik ikut Pileg 2019 lalu tetapi tidak lolos parliamentary threshold dan baru.
KPU Kota Semarang, akan mulai melakukan verifikasi faktual, pada Minggu (16/10/2022) sampai dengan 4 Nopember 2022 mendatang. Jadwal tersebut, sesuai dengan jadwal dan Peraturan KPU Pusat.
Adapun sembilan Parpol yang akan melaksanakan verifikasi faktual, adalah;
- Partai Bulan Bintang
- Partai Buruh
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Perindo
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Ummat
Editor: Puthut Ami Luhur