• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

    Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

    Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

by TIM LENTERAJATENG
23/12/2025
in Semarang Raya
0
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, KENDAL – Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini menerbitkan aturan terbaru mengenai PAW anggota dewan, dan perlu disampaikan kepada stakeholder terkait.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan pemberhentian antarwaktu anggota dewan. Pertama, meninggal dunia, berikutnya mengundurkan diri dan terakhir diberhentikan.

“KPU Kabupaten Kendal harus memproses PAW dalam waktu lima hari kerja, sejak pimpinan DPRD setempat menyampaikan usulan tersebut melalui surat,” kata Puthut saat Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Aula KPU Kabupaten Kendal, Selasa (23/12/2025).

Ia melanjutkan, anggota dewan tidak diganti antarwaktu apabila sisa masa jabatan yang digantikan kurang dari enam bulan terhitung sejak proses awal pengajuan pemberhentian antarwaktu di DPRD kabupaten/kota. Syarat ini berlaku sambung Puthut, meski anggota dewan memenuhi klausul tiga hal di atas, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

BACA JUGA:  DP3A Kota Semarang Cegah Pernikahan Dini Dengan Pendidikan dan Ekonomi

Anggota Dewan dapat diberhentikan dari jabatannya, jika tidak melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau berhalagan tetap sebagai anggota DPRD kabupaten/kota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun. Kedua, melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPRD kabupaten/kota.

“Anggota DPRD kabupaten/kota dapat diberhentikan, jika dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun,” tutur Puthut.

Selain, diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau menjadi anggota partai politik lain. Anggota DPRD kabupaten/kota juga dapat diberhentikan jika, tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan dewan setempat yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

BACA JUGA:  Disdik Kota Semarang Tak Persoalkan jika Sekolah Telah Bagi Rapor, Wali Kota Terbitkan Instruksi Soal Nataru

“Anggota Dewan juga dapat diberhentikan, atas usulan partai politiknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Puthut.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur

Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Puthut juga menyampaikan mengenai pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan melalui Sipol. Pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol dilakukan setelah penetapan parpol peserta pemilu, dalam hal ini Pemilu 2024 lalu.

“Dalam satu tahun, parpol melakukan pemutakhiran data dua kali yaitu semester pertama pada Juni dan semester kedua pada Desember,” tutur Puthut.

Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol sambungnya, mencakup pembaruan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik. Untuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, setidaknya terdapat 30 persen.

“Setiap melakukan pemutakhiran melalui Sipol, parpol dapat melakukan tiga hal. Tambah data baru, memperbaiki dan hapus data,” tambah Puthut.

BACA JUGA:  DPRD Kota Semarang Ingatkan Pokja PBJ Soal Sengketa Tender

Pada semester kedua tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Kendal membuka layanan helpdesk guna memberikan layanan dan konsultasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Serta lanjut Puthut, penggunaan Sipol kepada partai politik dan Bawaslu.

“Layanan helpdesk kami buka dari 11 sampai dengan 28 Desember 2025, setiap hari dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB di ruang PPID KPU Kabupaten Kendal,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin menyatakan, pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi baru ini untuk memastikan proses penggantian antarwaktu anggota legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan, sosialisasi ini merupakan upaya KPU Kendal dalam memperkuat koordinasi dengan stakeholder guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kendal, Sekretariat Dewan (Setwan) dan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Tags: DPDDPR RIDPRDKendalKPUKPU Jawa TengahKPU Kabupaten KendalKPU RIPAWPemutakhiran Data Partai Politik BerkelanjutanSipol

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif pelaku usaha lokal.
Semarang Raya

Komitmen Bank Jateng Dorong UMKM Naik Kelas: Kisah Sukses Mamnich Angkat Potensi Lokal ke Pasar Modern

22/05/2026
DPRD Kota Semarang menargetkan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2026.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Targetkan 17 Raperda Rampung Tahun Ini

20/05/2026
Endang Retnawati resmi gantikan V Djoko Riyanto sebagai anggota DPRD Kota Semarang, suami Wali Kota Agustina Wilujeng yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Semarang Raya

Endang Retnawati Gantikan Suami Wali Kota Sebagai Anggota DPRD Kota Semarang 

20/05/2026

RECOMENDED

Tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif pelaku usaha lokal.

Komitmen Bank Jateng Dorong UMKM Naik Kelas: Kisah Sukses Mamnich Angkat Potensi Lokal ke Pasar Modern

22/05/2026
DPRD Kota Semarang menargetkan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2026.

DPRD Kota Semarang Targetkan 17 Raperda Rampung Tahun Ini

20/05/2026
Endang Retnawati resmi gantikan V Djoko Riyanto sebagai anggota DPRD Kota Semarang, suami Wali Kota Agustina Wilujeng yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Endang Retnawati Gantikan Suami Wali Kota Sebagai Anggota DPRD Kota Semarang 

20/05/2026
DPRD Semarang mendorong adanya pemerataan pembangunan di ibu kota Jawa Tengah. Pemerataan pembangunan di Kota Semarang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Dorong Pemerataan Pembangunan, DPRD Kota Semarang Minta Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

19/05/2026
Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Plumbon kembali terjadi dan memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Semarang.

Tanggul Sungai Plumbon Kembali Jebol, DPRD Kota Semarang Desak Normalisasi Segera Dilakukan

16/05/2026
Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

13/05/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com