• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

by TIM LENTERAJATENG
23/12/2025
in Semarang Raya
0
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, KENDAL – Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini menerbitkan aturan terbaru mengenai PAW anggota dewan, dan perlu disampaikan kepada stakeholder terkait.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan pemberhentian antarwaktu anggota dewan. Pertama, meninggal dunia, berikutnya mengundurkan diri dan terakhir diberhentikan.

“KPU Kabupaten Kendal harus memproses PAW dalam waktu lima hari kerja, sejak pimpinan DPRD setempat menyampaikan usulan tersebut melalui surat,” kata Puthut saat Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Aula KPU Kabupaten Kendal, Selasa (23/12/2025).

Ia melanjutkan, anggota dewan tidak diganti antarwaktu apabila sisa masa jabatan yang digantikan kurang dari enam bulan terhitung sejak proses awal pengajuan pemberhentian antarwaktu di DPRD kabupaten/kota. Syarat ini berlaku sambung Puthut, meski anggota dewan memenuhi klausul tiga hal di atas, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

BACA JUGA:  DP3A Kota Semarang Cegah Pernikahan Dini Dengan Pendidikan dan Ekonomi

Anggota Dewan dapat diberhentikan dari jabatannya, jika tidak melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau berhalagan tetap sebagai anggota DPRD kabupaten/kota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun. Kedua, melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPRD kabupaten/kota.

“Anggota DPRD kabupaten/kota dapat diberhentikan, jika dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun,” tutur Puthut.

Selain, diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau menjadi anggota partai politik lain. Anggota DPRD kabupaten/kota juga dapat diberhentikan jika, tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan dewan setempat yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

BACA JUGA:  Disdik Kota Semarang Tak Persoalkan jika Sekolah Telah Bagi Rapor, Wali Kota Terbitkan Instruksi Soal Nataru

“Anggota Dewan juga dapat diberhentikan, atas usulan partai politiknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Puthut.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur

Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Puthut juga menyampaikan mengenai pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan melalui Sipol. Pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol dilakukan setelah penetapan parpol peserta pemilu, dalam hal ini Pemilu 2024 lalu.

“Dalam satu tahun, parpol melakukan pemutakhiran data dua kali yaitu semester pertama pada Juni dan semester kedua pada Desember,” tutur Puthut.

Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol sambungnya, mencakup pembaruan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik. Untuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, setidaknya terdapat 30 persen.

“Setiap melakukan pemutakhiran melalui Sipol, parpol dapat melakukan tiga hal. Tambah data baru, memperbaiki dan hapus data,” tambah Puthut.

BACA JUGA:  DPRD Kota Semarang Ingatkan Pokja PBJ Soal Sengketa Tender

Pada semester kedua tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Kendal membuka layanan helpdesk guna memberikan layanan dan konsultasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Serta lanjut Puthut, penggunaan Sipol kepada partai politik dan Bawaslu.

“Layanan helpdesk kami buka dari 11 sampai dengan 28 Desember 2025, setiap hari dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB di ruang PPID KPU Kabupaten Kendal,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin menyatakan, pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi baru ini untuk memastikan proses penggantian antarwaktu anggota legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan, sosialisasi ini merupakan upaya KPU Kendal dalam memperkuat koordinasi dengan stakeholder guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kendal, Sekretariat Dewan (Setwan) dan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Tags: DPDDPR RIDPRDKendalKPUKPU Jawa TengahKPU Kabupaten KendalKPU RIPAWPemutakhiran Data Partai Politik BerkelanjutanSipol

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter
Semarang Raya

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026
Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan
Semarang Raya

Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

16/02/2026
Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya
Semarang Raya

Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

15/02/2026

RECOMENDED

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026
Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Banjir Meteseh Tembalang, Pemkot Semarang Kirim Bantuan

16/02/2026
Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

Pawai Dugderan Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas‎nya

15/02/2026
Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

Usai Enam Hari Pencarian, Remaja Hanyut di Kalimalang Mijen Ditemukan Meninggal Dunia

15/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

14/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com