LenteraJateng, SEMARANG – KPU Jateng evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Hal itu sebagai persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati jadwal Pemilu serentak 2024 mendatang. Pilpres dan Pileg pada 14 Februari, sedangkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyatakan, telah melakukan persiapan terkait Pemilu. Bahkan menurutnya, sebelum adanya kesepakatan tanggal pelaksanaan tersebut.
“Sebelum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada, kami sudah melakukan beberapa persiapan. Antara lain, adalah KPU Jateng evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 lalu,” kata Paulus kepada LenteraJateng, pada Rabu (26/1/2022).
Menurut Paulus, harus ada pembenahan ritme kerja bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab sesuai dengan aturan yang ada, mereka harus menyelesaikan penghitungan dan menyalin ke berita acara di hari dan tanggal yang sama dengan pelaksanaan pemilihan.
“Kami sedikit lega karena Undang-undang Pemilu tidak berubah. Setidaknya sudah ada gambaran mengenai dapil (daerah pemilihan) untuk tingkat provinsi,” tuturnya.
Saat pelaksanaan nanti menurut Paulus, adalah modifikasi teknis untuk mempersingkat waktu catat dan administrasi di tempat pemungutan suara.
“Kami akan terus mengoptimalkan teknologi informasi berupa aplikasi seperti Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik), sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dari TPS,” tuturnya.
Kesepakatan Baru Waktu Pelaksanaan, KPU Jateng Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019
Kesempatan lain, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyatakan, regulasi atau teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak selambatnya akan keluar 20 bulan sebelum tanggal pelaksanaan.
“Jadi kesepakatan kemarin, baru ada pada ranah waktu pelaksanaan. Nanti KPU dan lembaga terkait akan menyusun mengenai peraturannya paling lambat pada Juni atau Juli,” kata Henry di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan masih menjadi hambatan utama. Karena menurut Henry, tidak cukup jika harus selesai dalam satu hari.
“Kami selalu butuh waktu rekapitulasi. Apalagi akan ada lima kotak suara saat Pilpres dan Pileg, pada 14 Februari 2024 mendatang,” tutur Henry.
Editor : Puthut Ami Luhur