LenteraJateng, SEMARANG – Komunitas Peduli Transportasi Semarang (KPTS) meminta untuk Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLU UPTD) Trans Semarang harus diaudit secara eksternal. Hal ini lantaran telah terulang dua kali insiden bus terbakar dalam beberapa hari terakhir.
Bus Trans Semarang mengalami insiden kebakaran pada Senin (29/8/2022) di tanjakan Gombel dan Kamis (2/9/2022) di jalan Setiabudi adalah bus koridor IV yang melayani rute Unnes – Undip.
Founder KPTS, Theresia Tarigan mensinyalir adanya ketidakseriusan dalam pengecekan dan perawatan bus operasional Trans Semarang. Padahal, usia armada dan koridor masih tergolong baru.
“Koridor itu kan, buka Maret 2017, berarti usia lima tahun dan masih oke untuk bus. Jadi ada indikasi bahwa perawatan, pengecekan, tidak berlaku secara benar,” kata Tere, sapaannya, pada Jumat (2/9/2022).
Meski begitu, human error atau ketidaksesuaian terhadap pelaksanaan SOP (standar operasional prosedur) seharusnya tidak semata-mata langsung menyalahkan mekanik. Tere menegaskan audit eksternal harus dilakukan hingga sampai ke level manajemen.
Hasil audit ini agar dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi baru dalam komposisi sumber daya manusia (SDM). Termasuk, melihat apakah perlu perombakan susunan manajemennya.
“Bagaimana setiap pihak melakukan tugas dan SOP karena banyak kejadian berulang. Tidak hanya terbakar, kopling mogok, kopling bermasalah. Jadi ini harus pastikan masalahnya apa, cari akar masalahnya, audit eksternal,” tegas dia.
Tak hanya soal rekomendasi perbaikan di tubuh manajemen Trans Semarang nantinya, audit eksternal ini juga mencakup kepercayaan pengguna bus Trans Semarang, keselamatan masyarakat, dan pengguna lalu lintas lainnya.
Hendrix Minta Maaf, BLU UPTD Trans Semarang Harus Diaudit
Sebagai informasi, Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setiawan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian terbakarnya dua bus tersebut dalam kurun waktu empat hari. Ia mengaku telah melakukan evaluasi terhadap kondisi seluruh armada Bus Trans Semarang serta memberikan peringatan tegas kepada mekanik maupun operator pengelola.
Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) terhadap operator pengelola Koridor IV. Termasuk tak segan memberikan sanksi tegas dengan pemotongan tip dan putus kontrak kepada pekerja terkait, jika peristiwa serupa masih terjadi.