LenteraJateng, SEMARANG – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jateng selenggarakan Talkshow Kartini di Aula DPD Golkar Jateng, Senin (25/4/2022).
Dengan bertemakan mengawal Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), KPPG Jateng menyatakan siap mengawal dan mengawasi pelaksanaannya.
“Kedepannya bakal membentuk pelayanan advokasi bagi korban kekerasan seksual di seluruh Indonesia, khususnya Jateng,” kata Padmasari Mestikajati, Ketua KPPG Jateng.
Banyaknya kasus TPKS terhadap perempuan menjadi perhatian khusus partai Golkar dan KPPG dalam mendalami membantu para korban.
“Pengawalan tidak hanya KPPG Jateng saja, juga dari KPPG Pusat. Sesuai komitmen Partai Golkar dalam mendukung perempuan agar lebih tenang dan aman,” ungkapnya.
“Mendirikan wadah supaya para perempuan atau korban ada tempat untuk mengadu. Itulah yang menjadi ide gagasan untuk kedepannya,” ujar Padmasari yang juga merupakan anggota komisi C DPRD Jateng.
KPPG dalam memperingati Hari Kartini dengan talkshow bertemakan tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengawal UU TPKS.
“KPPG dalam mengawal salah satunya ada ide dengan dialog atau talkshow, apa saja sih jenis kekerasan perempuan,” ujar Padma usai kegiatan talkshow.
Dalam acara yang dihadiri juga perempuan hebat pengemudi ojek online, Padmasari juga berharap, layanan advokasi mampu melindungi perempuan saat berkegiatan di luar rumah.
“Semoga dengan adanya UU TPKS dan layanan Advokasi dapat benar – benar melindungi perempuan. Sehingga tenang dalam berkegiatan di luar rumah,” tambahnya.
Editor: Puthut Ami Luhur