• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Kota Semarang Batasi Sejumlah Sektor, Ini Detilnya

by Mariska Bunga Chairunisa
08/02/2022
in Jateng Terkini
0
Wali Kota Semarang Minta Pelaku Bully Drop Out

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi minta pelaku perundungan siswa di drop out (DO) dari sekolah. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Kota Semarang batasi sejumlah sektor, meskipun berada pada kategori PPKM level 1. Beberapa sektor yang dibatasi tersebut, tercantum dalam Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 yang mulai berlaku, Selasa (8/2/2022).

Sejumlah sektor yang Pemerintah Kota Semarang batasi, antara lain mulai dari sektor kritikal, sektor esensial dan non esensial, tempat hiburan, mal dan lain sebagainya.

BACA JUGA: 
  • Kota Semarang Hentikan PTM Mulai Pekan Depan, Cegah Jumlah Kasus Positif Covid-19 Bertambah
  • Hendi Masih Bicarakan Terkait Aturan PPKM

Untuk BUMN/BUMD/Badan Usaha Swasta/Lembaga, agar mengatur jam operasional dan kehadiran pegawai di tempat kerja.

Sedangkan untuk sektor kritikal, terdiri dari kesehatan, keamanan dan ketertiban tetap diijinkan 100 persen. Kegiatan kritikal selain kesehatan dan keamanan dapat bekerja dengan ketentuan;

  1. 100 persen pada fasiitas produksi/konstruksi/pelayanan masyarakat, dan,
  2. 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.
BACA JUGA:  Cerita Siswa di SMK Semi Boarding yang Pemprov Jateng Gagas, Ringankan Beban Orangtua

Sementara apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam.

Berikutnya sektor esensial, terdiri dari asuransi, perbankan, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun dan lembaga pembiayaan. Atau sektor yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, 75 persen untuk pelayanan kepada masyarakat dan 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Sedangkan sektor esensial hanya boleh 50 persen.

Sektor lain, pasar modal, informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina beroperasi 75 persen.

Selain itu, kapasitas maksimal 75 persen juga termasuk untuk fasilitas olah raga di ruang terbuka, pasar tradisional.

Industri orientasi ekspor, 75 persen dengan pengaturan shift dan fasilitas produksi/pabrik. Sementara 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Jam operasional tempat wisata, hiburan termasuk bioskop, hanya sampai pukul 23.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

BACA JUGA:  Progres Normalisasi Sungai Beringin Mangkang Terkendala Pembebasan Lahan

Dalam Inwal juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum. Warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.

Ketentuan itu juga berlaku bagi supermarket, restoran atau rumah makan atau kafe yang berada di dalam gedung maupun toko. Namun, mereka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pusat perbelanjaan atau mall juga tetap beroperasi meski dengan kapasitas 75 persen sampai pukul 22.00. Termasuk tempat ibadah kapasitas paling banyak 75 persen. Sedangkan untuk pernikahan, tamu undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat.

Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kota Semarang Batasi Sejumlah Sektor

Langkah tersebut menurut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:  Tenda Komunitas Kompor Gas, Bergerak Bersama Anak Muda Kota Semarang

Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang menerangkan, terkait batasan-batasan sesuai dengan Inmendagri. Misalnya untuk PTM aturannya masih sama dengan level 1, namun ia memberlakukan secara daring selama 14 hari ke depan.

Hendi menegaskan, jika penegakan prokes masih menjadi cara efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Meski beberapa hari terakhir, angka Covid 19 di Kota Lunpia mengalami kenaikan, ketersediaan tempat tidur isolasi masih sangat mencukupi.

“Secara umum pemerintah pusat telah menilai Kota Semarang masih menjalankan pengendalian covid dengan baik, vaksinasi dilakukan sesuai standar, angka kematian juga rendah, sehingga Kota Semarang masih berada pada PPKM level 1,” kata Hendi, Selasa (8/2/2022).

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: Kota SemarangLevel 1Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

RECOMENDED

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan komitmennya, mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Bank Jateng Dukung Pembiayaan MBR Melalui Program 3 Juta Rumah

22/08/2025
Bank Jateng kembali berhasil mempertahankan peringkat double A minus dengan prospek stabil, dari lembaga pemeringkat Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Bank Jateng Jaga Peringkat Double A Minus dari Pefindo Tiga Tahun Berturut

22/08/2025
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

20/08/2025
Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

19/08/2025
Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

18/08/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com