• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

    Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

    Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

    Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

    Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

    Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

    Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Kota Semarang Batasi Sejumlah Sektor, Ini Detilnya

by TIM LENTERAJATENG
08/02/2022
in Jateng Terkini
0
Wali Kota Semarang Minta Pelaku Bully Drop Out

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi minta pelaku perundungan siswa di drop out (DO) dari sekolah. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Kota Semarang batasi sejumlah sektor, meskipun berada pada kategori PPKM level 1. Beberapa sektor yang dibatasi tersebut, tercantum dalam Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 yang mulai berlaku, Selasa (8/2/2022).

Sejumlah sektor yang Pemerintah Kota Semarang batasi, antara lain mulai dari sektor kritikal, sektor esensial dan non esensial, tempat hiburan, mal dan lain sebagainya.

BACA JUGA: 
  • Kota Semarang Hentikan PTM Mulai Pekan Depan, Cegah Jumlah Kasus Positif Covid-19 Bertambah
  • Hendi Masih Bicarakan Terkait Aturan PPKM

Untuk BUMN/BUMD/Badan Usaha Swasta/Lembaga, agar mengatur jam operasional dan kehadiran pegawai di tempat kerja.

Sedangkan untuk sektor kritikal, terdiri dari kesehatan, keamanan dan ketertiban tetap diijinkan 100 persen. Kegiatan kritikal selain kesehatan dan keamanan dapat bekerja dengan ketentuan;

  1. 100 persen pada fasiitas produksi/konstruksi/pelayanan masyarakat, dan,
  2. 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.
BACA JUGA:  Cerita Siswa di SMK Semi Boarding yang Pemprov Jateng Gagas, Ringankan Beban Orangtua

Sementara apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam.

Berikutnya sektor esensial, terdiri dari asuransi, perbankan, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun dan lembaga pembiayaan. Atau sektor yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, 75 persen untuk pelayanan kepada masyarakat dan 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Sedangkan sektor esensial hanya boleh 50 persen.

Sektor lain, pasar modal, informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina beroperasi 75 persen.

Selain itu, kapasitas maksimal 75 persen juga termasuk untuk fasilitas olah raga di ruang terbuka, pasar tradisional.

Industri orientasi ekspor, 75 persen dengan pengaturan shift dan fasilitas produksi/pabrik. Sementara 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Jam operasional tempat wisata, hiburan termasuk bioskop, hanya sampai pukul 23.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

BACA JUGA:  Progres Normalisasi Sungai Beringin Mangkang Terkendala Pembebasan Lahan

Dalam Inwal juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum. Warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.

Ketentuan itu juga berlaku bagi supermarket, restoran atau rumah makan atau kafe yang berada di dalam gedung maupun toko. Namun, mereka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pusat perbelanjaan atau mall juga tetap beroperasi meski dengan kapasitas 75 persen sampai pukul 22.00. Termasuk tempat ibadah kapasitas paling banyak 75 persen. Sedangkan untuk pernikahan, tamu undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat.

Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kota Semarang Batasi Sejumlah Sektor

Langkah tersebut menurut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:  Tenda Komunitas Kompor Gas, Bergerak Bersama Anak Muda Kota Semarang

Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang menerangkan, terkait batasan-batasan sesuai dengan Inmendagri. Misalnya untuk PTM aturannya masih sama dengan level 1, namun ia memberlakukan secara daring selama 14 hari ke depan.

Hendi menegaskan, jika penegakan prokes masih menjadi cara efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Meski beberapa hari terakhir, angka Covid 19 di Kota Lunpia mengalami kenaikan, ketersediaan tempat tidur isolasi masih sangat mencukupi.

“Secara umum pemerintah pusat telah menilai Kota Semarang masih menjalankan pengendalian covid dengan baik, vaksinasi dilakukan sesuai standar, angka kematian juga rendah, sehingga Kota Semarang masih berada pada PPKM level 1,” kata Hendi, Selasa (8/2/2022).

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: Kota SemarangLevel 1Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

DPRD Kota Semarang memberikan dukungan, terhadap rencana alokasi anggaran hampir Rp 500 miliar dalam APBD 2026 untuk pengendalian banjir.
Jateng Terkini

DPRD Kota Semarang Dukung Anggaran 500 Miliar untuk Pengendalian Banjir, Ini Syaratnya

05/12/2025
800 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akad Kredit Usaha Rakyat massal, di Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Jateng Terkini

800 Ribu UMKM Akad KUR Massal

22/10/2025
Siapa yang belum pernah mendengar atau mengetahui letak Batang, bisa dimaklumi karena kabupaten yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini jarang menjadi tempat istirahat traveller, baik dari Barat maupun Timur.
Wisata

Temukan Hidden Gem Wisata Batang, Nikmati Layanan Argo Muria

13/10/2025

RECOMENDED

Upaya DPRD Kota Semarang membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi terus diperkuat melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Tak Hanya Arsip, JDIH DPRD Kota Semarang Ruang Partisipasi Publik

22/01/2026
enumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, menjadi alarm serius bagi tata kelola persampahan di Kota Semarang.

Sampah Menumpuk Usai TPA Ilegal Tutup, DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Lakukan Penanganan

21/01/2026
Sudah lebih dari sepekan, warga RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan hidup dalam keterbatasan akses setelah jembatan penghubung lingkungan mereka roboh diterjang derasnya arus Sungai Beringin.

Dewan Minta Jembatan Roboh di Mangkang Wetan Segera Ditangani

20/01/2026
Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

17/01/2026
Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

16/01/2026
Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

15/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com