LenteraJateng, SEMARANG – Kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya masih marak dijual di tengah masyarakat. BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat Makanan) Semarang kemudian sita ribuan produk untuk dimusnahkan.
Kepala BBPOM Semarang, Sandra MP Lintin mengungkapkan, petugasnya telah menyita kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya seperti merkuri, retinoic acid, dan hidrokinon.
“Selama dua minggu kami periksa ke 54 lokasi. Rinciannya ada 37 toko swalayan dan grosir, 17 salon dan klinik. Ada 35,2 persen produk yang sudah memenuhi ketentuan. Tapi ada 64,8 persen tidak memenuhi ketentuan,” papar Sandra, Senin (1/8/2022).
Temuan tersebut ia dapatkan dari 26 toko dan sembilan salon. Rata-rata produknya berasal dari impor yang sudah rusak, kedaluwarsa, bahkan menggunakan bahan berbahaya.
“Padahal definisi kosmetik adalah bahan yang digunakan untuk bagian luar tubuh untuk merias dan mempercantik,” terangnya.
Bahan-bahan berbahaya itu, lanjut Sandra, jika sampai terkena kulit terus-menerus maka bisa menyebabkan kanker kulit dan kanker hati.
“Masker paling banyak kami temukan. Masker wajah pemutih yang impor dari China. Efek putihnya sangat cepat,” lanjutnya.
Sandra melanjutkan, untuk mengetahui apakah kosmetik mengandung bahan berbahaya atau tidak, bisa terlihat dari warna yang tidak merata.
“Agak sedikit mengkilap karena merkuri adalah logam berat. Tapi untuk hidrokinon agak sulit,” imbuhnya.
Selain tiga bahan tadi, terdapat juga pewarna tekstil seperti Rodamin B. Pewarna Rodamin bukan hanya ada di makanan tapi kosmetik seperti blush on, lipstik dan eyeshadow.
Nilai Ekonomi Capai Rp 60 Juta, Kosmetik Tanpa Ijin Edar Masih Marak
Jumlah temuan produk yang BBPOM Semarang sita sebanyak 2.446 buah dengan nilai ekonomi sebesar Rp 61.431.100.
Dari jenis temuan, terbanyak adalah produk tanpa ijin edar (TIE) yakni 88,7 persen. Sedangkan produk mengandung bahan berbahaya hanya 3,4 persen dan kadaluarsa atau rusak sebesar 7,9 persen.
“Di Jateng di dominasi produk impor 63,4 persen dan produk lokal 36,6 persen. Hal ini yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan masuk barang impor,” tegas Sandra.
Jumlah temuan produk TIE, mengandung BB dan TMK didapat dari hasil intensifikasi pengawasan kosmetika oleh BBPOM Semarang selama dua minggu, sejak 18 – 29 Juli 2022 bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, beserta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.