LENTERAJATENG, BATAM – Komisi E DPRD Jateng dorong tenaga kerja asal daerahnya kompetitif dan kompeten, sesuai dengan kebutuhan industri. Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid menilai, ketrampilan dasar dan sertifikasi sangat diperlukan sebagai fondasi agar bisa masuk kriteria yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan.
Harapan Komisi E DPRD Jateng dorong tenaga kerja asal daerahnya kompetitif dan kompeten, agar bisa bersaing dengan tenaga kerja lain di Indonesia. Terutama perusahaan yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Perusahaan yang ada di Kota Batam, dalam merekrut pekerja mempunyai standar khusus dan juga mumpuni. Hal ini juga berkaitan dengan iklim kerja perusahaan di Kota Batam yang kondusif, selain menawarkan upah cukup tinggi dan disertai fasilitas kesejahteraan pekerja yang sangat baik.
“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dalam meningkatkan kualitas calon pekerjanya. Melalui pembibitan di sekolah kejuruan dengan sertifikasi dan pelatihan-pelatihan khusus, di balai-balai pelatihan yang ada di Jawa Tengah,” kata Abdul Hamid saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Rabu (5/7/2023).
Tingkat kompetensi dan keahlian khusus bagi para pekerja di perusahan-perusahan besar ternama menjadi tolak ukur perekrutan, karena sesuai dengan tingkat penghasilan yang diterima. Kota Batam menjadi magnet bagi para jobseeker, ada beberapa hal yang mendasari. Mulai dari upah yang cukup tinggi, beberapa fasilitas yang disediakan mulai dari dormitory, dan akses mudah bila ingin menghabiskan waktu ke negara tetangga, Singapura.
Terlebih iklim pekerja atau buruh pabrik kondusif, terbukti minimnya aksi unjuk rasa yang digelar buruh. Hal ini terjadi karena ada komunikasi yang baik, antara Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dengan serikat buruh dan pengusaha.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Tazkiyatul Muthmainnah atau akrab disapa Iin menilai, kondusivitas para pekerja ditunjang dengan infrastruktur yang mumpuni. Kondisi Kota Batam yang tidak pernah tidur 24 jam, membuat pekerja merasa mudah beraktifitas.
“Selain itu perlindungan pekerja perempuan menjadi faktor utama dengan fasilitas kesehatan yang mumpuni,” tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, pengelolaan perusahaan-perusahaan di Kota Batam bekerjasama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sehingga pembangunan sektor industrial dan tata kota berjalan seiringan.
“Penataan ketanagakerjaan di Kota Batam juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) setempat, Isinya mengatur pengendalian penduduk dan pengembangan sektor sumber daya manusia, sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing,” tuturnya.
Untuk menekan dan antisipasi adanya aksi unjuk rasa dari buruh lanjut Rudi, setiap bulan ada audiensi antara serikat buruh, pekerja dan pengusaha agar terjalin komunikasi. Harapannya, terjadi win-win solution antara kedua belah pihak, walaupun kewenangan ada pada Pemerintah Provinsi.
Perda pengendalian penduduk juga sangat memengaruhi kualitas pekerja, karena hanya yang memiliki potensi mumpuni dan bisa bekerja, boleh menetap di Kota Batam.
Kontribusi Jateng
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Ahmad Aziz menuturkan, setiap tahun sekolah kejuruan di Jateng mengirim sedikit banyak 2 ribu tenaga bekerja di Batam dengan seleksi ketat.
“Tenaga kerja diambil dari sekolah kejuruan di tingkat atas, untuk bekerja di perusahaan besar di Batam dengan seleksi ketat lewat perjanjian kontrak setiap 2 tahun. Untuk itu, dapat memacu kawasan industri di Jateng juga mengambil langkah serupa dengan membuat syarat kompetensi khusus bisa menarik minat pekerja dari luar juga,” tuturnya.(anf)