LENTERAJATENG, SUKOHARJO – Komisi B mendorong upaya pemutakhiran atau pembaruan sarana dan prasarana, yang dimiliki Laboratorium Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Surakarta. Tujuannya agar mampu menguji mutu barang, sekaligus bisa melindungi konsumen.
Ketua Komisi B DPRD Jateng Sarno menyatakan, BPSMB Surakarta diharapkan dapat lebih memahami perannya dalam mendukung pemerintah pusat. Khususnya masih kata dia, untuk melindungi konsumen dan pengendalian mutu produk potensial ekspor.
“Harapan besarnya lagi, BPSMB dapat menghasilkan pendapatan seperti halnya badan layanan umum sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menambah kinerja balai,” kata Sarno bersama anggota Komisi B DPRD Jateng lainnya mengunjungi BPSMB Surakarta yang dimiliki oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Selasa (5/3/2024).
Sub Koordinator BPSMB Surakarta Hartini Utami mengatakan, secara aturan balai ini adalah tempat pengujian mutu barang supaya mendapatkan sertifikat kelayakan mutu, termasuk mengkalibrasi alat-alat laboratorium.
Saat ini BPSMB Surakarta, sudah memiliki tiga Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
“Lembaga Sertifikasi Produk BPSMB Jateng juga memperoleh Akreditasi, untuk Kelompok Produk Makanan dan Minuman: Air Minum Mineral dan Demineral (AMDK) , kopi bubuk dan kopi instan serta pasar rakyat,” tutur Hartini.